KPK Selidiki Pembangunan Sekolah Pelayaran Kemenhub

Written By Kompdub on Senin, 19 November 2012 | 19.31





KPK Selidiki Pembangunan Sekolah Pelayaran Kemenhub





Penulis : Icha Rastika | Senin, 19 November 2012 | 19:00 WIB












JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka penyelidikan proyek pembangunan sekolah pelayaran di Sorong oleh Kementerian Perhubungan pada tahun anggaran 2011. Senin (19/11/2012), KPK memanggil anggota Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus Bendahara Umum Partai Amanat Nasional Yasti Soepredjo Mokoagow untuk dimintai keterangan.


"Terkait penyelidikan KPK, pembangunan sekolah pelayaran Departemen Perhubungan di Sorong," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta.


Menurut Johan, Yasti memenuhi panggilan KPK hari ini. Adapun Yasti sebelumnya pernah diberitakan terkait penemuan transaksi mencurigakan oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Proyek pembangunan sekolah pelayaran di Sorong yang diselidiki KPK ini tersebut pada 2011. Saat itu, Freddy Numberi menjabat Menteri Perhubungan.


Berdasarkan penelusuran Kompas.com, penyelidikan proyek sekolah pelayaran ini masih berkaitan dengan kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Mantan anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang saat bersaksi dalam persidangan kasus Angelina Sondakh menyebutkan kalau perusahaan Nazaruddin tidak hanya kongkalingkong dengan pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga. Ada kementerian lain, di antaranya Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pendidikan Nasional.

















Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Selidiki Pembangunan Sekolah Pelayaran Kemenhub

Dengan url

http://asmaracun.blogspot.com/2012/11/kpk-selidiki-pembangunan-sekolah.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Selidiki Pembangunan Sekolah Pelayaran Kemenhub

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Selidiki Pembangunan Sekolah Pelayaran Kemenhub

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger