KPK: Total 6 Penyidik Polri Undur Diri

Written By Kompdub on Jumat, 02 November 2012 | 19.31


JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan bahwa total penyidik Kepolisian yang mengundurkan diri dari KPK sebanyak enam orang. Johan yang sebelumnya mengatakan ada lima penyidik mundur itu, menambahkan kalau satu orang lagi penyidik berpangkat komisaris polisi memilih untuk kembali ke Institusi Polri.


Menurut Johan, penyidik itu bernama Kompol Egy Adrian Zues. Dia menyampaikan surat pengunduran diri ke pimpinan KPK siang tadi, menyusul lima orang lainnya yang sudah dari kemarin mengajukan pengunduran diri. "Suratnya sudah diterima pimpinan. Kalau dihitung, ada enam ya yang mengundurkan diri," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11/2012).


Johan mengatakan, masa tugas Kompol Egy di KPK akan berakhir pada 3 Novemver besok. Penyidik Egy, katanya, memutuskan kembali ke Kepolisian karena ingin mengembangkan dirinya sebagai penyidik profesional di sana. "Mereka kembali bukan karena alasan-alasan buruk yang selama ini beredar di SMS itu. Mereka bersyukur di KPK. Kita harus beri apresiasi atas pilihan mereka," ujar Johan.


Atas pengunduran diri penyidik Egy ini, pimpinan KPK pun merestuinya. Selanjutnya, akan dilakukan peralihan tugas terkait kasus-kasus yang ditangani penyidik Egy ditambah lima lainnya tersebut. Johan juga membantah kalau pengunduran diri enam penyidik ini karena KPK memang ingin "bersih-bersih" di internal Direktorat Penyidikan. Menurutnya, enam penyidik itu tidak memiliki catatan buruk di KPK.


Adapun lima penyidik yang sudah mengundurkan diri lebih dulu adalah Kompol Hendi Kurniawan, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Yudhistira Midyahwa, Kompol Irfan Rifai, dan Kompol Popon A Sunggoro. Rata-rata dari mereka sudah bertugas di KPK selama empat tahun.


Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli menyatakan hal yang senada. Selain mundurnya enam penyidik, Boy mengatakan KPK meminta Kepolisian mengganti dua orang penyidik yang kini bertugas di KPK, yaitu AKBP Mulya Hakim Solichin dan AKBP Elizben Purba. Dua penyidik ini dikatakan sudah delapan tahun bertugas di KPK.


Mengenai dua penyidik yang diminta diganti ini, Johan mengaku belum tahu. Menurutnya, secara prosedur memang seorang penyidik yang bertugas di KPK boleh memilih apakah akan tetap bertugas di lembaga antikorupsi itu atau kembali ke institusi asalnya setelah delapan tahun di KPK. Adapun pengunduran diri enam penyidik Kepolisian tersebut menambah daftar panjang penyidik yang kembali ke Institusi Polri.


Johan sebelumnya mengatakan, pengunduran diri penyidik ini berpotensi mengurangi kecepatan KPK dalam menyelesaikan kasus-kasus. Dengan mundurnya enam penyidik itu, jumlah tenaga penyidik di KPK tinggal 62 orang.


Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
KPK Krisis Penyidik












Anda sedang membaca artikel tentang

KPK: Total 6 Penyidik Polri Undur Diri

Dengan url

http://asmaracun.blogspot.com/2012/11/kpk-total-6-penyidik-polri-undur-diri.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK: Total 6 Penyidik Polri Undur Diri

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK: Total 6 Penyidik Polri Undur Diri

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger