Ditahan di Guntur, Dendy Satu Sel dengan Ayahnya

Written By Kompdub on Jumat, 04 Januari 2013 | 19.31


JAKARTA, KOMPAS.com -- Tersangka kasus dugaan penerimaan suap pengurusan anggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama, Dendy Prasetya ditahan di Rutan KPK yang berlokasi di kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2013). Menurut pengacaranya, Erman Umar, Dendy akan ditahan satu sel dengan ayahnya, anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar yang juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama.


"Iya, ditahan bersama ayahnya, satu sel," kata Erman di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, saat mendampingi kliennya dipapah petugas menuju mobil tahanan. Dendy ditahan seusai menjalani pemeriksaan sekitar enam jam.


Hari ini, berkas pemeriksaan Dendy dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke tahap penuntutan. Bersamaan dengan Dendy, KPK memeriksa ayahnya, Zulkarnaen Djabar. Ayah dan anak itu keluar gedung KPK secara hampir bersamaan. Mereka menuju Rutan Guntur dengan mobil tahanan yang sama.


Adapun Rutan Guntur saat ini mampu menampung empat tahanan KPK. Di sana, ada dua sel yang masing-masing berkapasitas dua orang.


Sebelumnya, KPK sudah memindahkan Zulkarnaen dan hakim Heru Kisbandono dari Rutan di gedung KPK ke Rutan Guntur. Menyusul kemudian, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM.


"Selnya kan ada dua, di sebelah ada Pak DS (Djoko Susilo), sebelah lagi Pak ZD (Zulkarnaen Djabar)," kata Erman.


Menurutnya, KPK sengaja menahan Dendy satu sel dengan ayahnya, Zulkarnaen karena mempertimbangkan kondisi kesehatan Dendy. Seperti dikatakan Erman selama ini, kliennya belum pulih pasca-kecelakaan lalu lintas pada Juli lalu. Setiap menghadiri panggilan pemeriksaan KPK, Dendy selalu menggunakan tongkat dan kursi roda. Kaki kanan Dendy pun tampak digips.


"Pertimbangan KPK karena dia (Dendy) masih membutuhkan orang lain, oleh karena itu dia disatukan sama bapaknya, walaupun kita sebenarnya mau di Rutan Cipinang karena bapaknya juga enggak sehat-sehat banget, ada sakit saraf," kata Erman.


Meskipun demikian, lanjutnya, pihak kuasa hukum tetap berupaya agar Dendy dipindahkan ke Rutan Cipinang. Erman mengatakan, pihaknya akan melihat perkembangan kondisi kesehatan kliennya dalam seminggu pasca-penahanan ini. "Kalau kira-kira sulit, akan kita mohonkan," ujarnya.


KPK menetapkan Dendy dan Zulkarnaen sebagai tersangka atas dugaan sama-sama menerima suap senilai total Rp 10 miliar lebih terkait pembahasan anggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kemenag. Zulkarnaen menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi VIII DPR sekaligus anggota Badan Anggaran DPR.


Sementara Dendy, diduga berperan sebagai perantara pihak Kemenag dengan pihak swasta. Sejauh ini, KPK belum menetapkan pihak Kemenag sebagai tersangka. Seorang pejabat KPK beberapa waktu lalu mengatakan, awal tahun ini bakal ada tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek Kemenag ini.












Anda sedang membaca artikel tentang

Ditahan di Guntur, Dendy Satu Sel dengan Ayahnya

Dengan url

http://asmaracun.blogspot.com/2013/01/ditahan-di-guntur-dendy-satu-sel-dengan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ditahan di Guntur, Dendy Satu Sel dengan Ayahnya

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ditahan di Guntur, Dendy Satu Sel dengan Ayahnya

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger