Tilang Manual Akan Diganti Elektronik

Written By Kompdub on Jumat, 22 Februari 2013 | 19.58


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih mematangkan perihal teknis pendukung kebijakan ganjil-genap. Untuk sanksi pun rencananya tidak akan dilakukan secara manual lagi, tetapi secara elektronik.


"Pagi hari misalnya, kalau ada pelanggaran tidak akan kita buat (tilang). Kalau pun kita buat pastinya akan mengganggu kelancaran lalu lintas karena akan banyak kendaraan yang mengantre," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Wahyono di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (22/2/2013).


Saat ini, kata Wahyono, pihaknya sedang melakukan proses pematangan mengubah database yang saat ini tersimpan dalam bentuk lembaran data menjadi digital. Proses pemindahan data tersebut sudah dilakukan sejak bulan November 2012 lalu dan masih berlangsung sampai saat ini.


"Kita masih terus mempersiapkan ERI (electronic registration and identification) karena sampai saat ini program ERI kita itu baru sekitar 50 sampai 60 persen. Jadi kita harus mengubah database yang berbentuk paperless ke dalam database dengan bentuk digital," ucap Wahyono.


Wahyono menjelaskan, ERI berisikan data kepemilikan kendaraan seperti nomor polisi kendaraan dan juga nomor rangka kendaraan yang dimiliki seseorang. Dengan demikian, ERI berfungsi sebagai data yang membantu penegakan hukum, melacak pencurian kendaraan bermotor atau penggunaan pelat palsu, dan forensik kepolisian.


Dalam penerapannya, kebijakan ganjil genap nantinya akan dilakukan melalui kamera pengawas di sejumlah titik. Kamera itu akan mengawasi kendaraan yang masuk apakah sesuai dengan peraturan ganjil-genap yang berlaku saat itu. Dari situ akan langsung terkoneksi dengan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.


Setelah itu, data kendaraan pribadi seseorang akan dikirim dan diterima oleh ERI yang berpusat di TMC sehingga dapat langsung diketahui apakah pemilik kendaraan tersebut melakukan pelanggar atau tidak.


"Dalam melakukan registrasi identifikasi, kita melakukannya di TMC, kemudian di TMC inilah kita akan melakukan program electronic traffic law enforcement (ETLE) (tilang elektronik)," ujar Wahyono.


Saat ini, tutur Wahyono, polisi masih terus melakukan upaya kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta yang dimulai dari koordinasi dengan stakeholder, baik dari kepolisian maupun dari Pemprov DKI Jakarta. Berbagai kajian pun terus dilakukan dari mulai upaya payung hukum, sampai sosialiasi kepada masyarakat terkait kebijakan ganjil-genap.


"Setelah sudah siap nantinya akan kita rapatkan dengan stakeholder. Setelah semua stakeholder mengatakan siap, baru kita laksanakan. Kita tidak mau buru-buru karena ERI ini adalah database. Kalau kita salah mengerjakan, kita salah juga dalam pengimplementasian," pungkas Wahyono.






Editor :


Ana Shofiana Syatiri









Anda sedang membaca artikel tentang

Tilang Manual Akan Diganti Elektronik

Dengan url

http://asmaracun.blogspot.com/2013/02/tilang-manual-akan-diganti-elektronik_22.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Tilang Manual Akan Diganti Elektronik

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Tilang Manual Akan Diganti Elektronik

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger