PDIP: Pemindahan Tahanan Tidak Lazim

Written By Kompdub on Selasa, 26 Maret 2013 | 19.31


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemindahan empat tersangka pengeroyokan anggota Kopassus dari tahanan Polda DIY ke Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, dinilai tidak lazim. Polisi diminta mendalami juga alasan pemindahan tersebut. Rapat gabungan Komisi I dan Komisi III pun dinilai perlu dibentuk untuk mengawasi penanganan kasus ini.


"Tidak lazim dalam 18 jam seseorang yang tertangkap dipindah dari kepolisian. Proses pemindahan ini harus clear apakah sudah sesuai protapnya atau belum, apa memang tahanan di Polda penuh dan tidak layak," ujar Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Tjahjo Kumolo, di Kompleks Parlemen, Selasa (26/3/2013). Tjahjo pun mendukung dibentuknya rapat gabungan antara Komisi I yang bermitra dengan TNI dengan Komisi III yang bermitra dengan Polri.


Rapat gabungan itu, lanjut Tjahjo, diperlukan untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap Polri dan TNI yang dikait-kaitkan dengan peristiwa pembantaian empat tahanan di LP Cebongan. "Saya kira perlu tim terpadu antara Komisi I dan Komisi III karena opini yang berkembang di luar terlihat operasi ini terkait operasi militer. Perlu diteliti juga senjata AK47 apakah memang standar militer atau tidak," kata anggota Komisi I DPR tersebut.


Selain itu, Tjahjo juga mengimbau agar TNI tidak ikut campur dalam penyelidikan yang dilakukan kepolisian. "Serahkan sepenuhnya ke kepolisian. TNI tidak boleh terilibat penuh, sementara Polri harus lakukan dengan cepat," tegas dia.


Lembaga Pemasyarakatan Cebongan di Sleman, DI Yogyakarta, diserbu sekelompok orang pada hari Sabtu (23/3/2013) pukul 01.00 dini hari. Empat orang tewas adalah Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait. Keempat orang itu diketahui sebagai tahanan Polda DIY dalam kasus pembunuhan anggota TNI di Hugo's Cafe Maguwoharjo, Sleman, pada Selasa (19/3/2013) malam.


Setelah melakukan aksinya, kelompok bersenjata tersebut langsung kabur meninggalkan LP. Seluruh rangkaian serangan hanya berlangsung selama 15 menit. Saat berlalu, mereka pun sempat membawa kabur rekaman CCTV lapas. Menurut informasi dari Humas Ditjen Pemasyarakatan, petugas yang luka di antaranya adalah Widiatmana dengan luka di dagu serta Supratikno yang mengalami luka di mata kanan.


Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Penyerangan di Lapas Sleman






Editor :


Palupi Annisa Auliani









Anda sedang membaca artikel tentang

PDIP: Pemindahan Tahanan Tidak Lazim

Dengan url

http://asmaracun.blogspot.com/2013/03/pdip-pemindahan-tahanan-tidak-lazim.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

PDIP: Pemindahan Tahanan Tidak Lazim

namun jangan lupa untuk meletakkan link

PDIP: Pemindahan Tahanan Tidak Lazim

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger