Syarat Caketum Partai Demokrat Ditentukan Majelis Tinggi

Written By Kompdub on Minggu, 17 Maret 2013 | 19.31


JAKARTA, KOMPAS.com - Persyaratan calon Ketua Umum Partai Demokrat akan ditentukan Majes Tinggi. Persyaratan ini penting untuk menentukan kandidat mana saja yang diperkenankan maju dalam bursa calon ketua umum.


"Nanti semuanya akan disiapkan modulnya, tata tertib, dan syarat oleh Majelis Tinggi dalam Kongres Luar Biasa nanti," ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua saat dihubungi Minggu (17/3/2013).


Max menuturkan aturan main KLB sebenarnya merupakan wewenang Dewan Pimpinan Pusat. Namun, semenjak pengambilalihan, Majelis Tinggi berhak menentukan aturan main dalam KLB.


Saat ini, Max mengaku Majelis Tinggi belum menggodok syarat-syarat yang harus dipenuhi para calon. Nantinya rancangan persyaratan itu akan diserahkan kepada para peserta kongres saat KLB nanti.


"Mungkin baru besok kami rapatkan soal KLB, hari ini tidak ada agenda," ucap anggota Komisi I DPR ini.


Berbeda dengan Max, Wakil Ketua Umum Jhonny Allen menuturkan bahwa semua tata cara pelaksanaan KLB termasuk persyaratan calon ketua umum baru akan dirumuskan pada pelaksanaan KLB.


"Yang menyusun adalah peserta kongres dalam hal ini adalah DPD dan DPC, DPP hanya ada perwakilan saja. Tidak ada ketentuan apapun sebelum Kongres," tukasnya.


Bursa kursi Ketua Umum Partai Demokrat kini kian panas dengan munculnya sejumlah nama yang digadang menjadi pengganti Anas Urbaningrum.


Dari kalangan internal nama yang disebut-sebut yakni Hadi Utomo (mantan Ketua Umum Partai Demokrat), Marzuki Alie (Wakil Ketua Dewan Pembina), Edhie Baskoro Yudhoyono (Sekjen), dan Ny Ani Yudhoyono.


Sementara dari kalangan eksternal yakni Djoko Suyanto (Menkopolhukam), Jenderal TNI Pramono Edhie (Kasad), dan Gita Wirjawan (Menteri Perdagangan).


Seluruh kandidat akan dipilih dalam forum Kongres Luar Biasa yang akan dilakukan pada tanggal 30-31 Maret 2013 di Denpasar, Bali.


Beberapa pandangan berkembang terkait syarat calon ketua umum Partai Demokrat mulai dari tidak bolehnya calon eksternal hingga ketentuan posisi dan masa pengabdian sang calon selama di Demokrat.


Bahkan, belakangan beberapa politisi senior Demokrat mendukung wacana aklamasi di mana SBY selaku Ketua Majelis Tinggi berhak memilih satu calon yang kemudian disetujui semua peserta kongres.












Anda sedang membaca artikel tentang

Syarat Caketum Partai Demokrat Ditentukan Majelis Tinggi

Dengan url

http://asmaracun.blogspot.com/2013/03/syarat-caketum-partai-demokrat.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Syarat Caketum Partai Demokrat Ditentukan Majelis Tinggi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Syarat Caketum Partai Demokrat Ditentukan Majelis Tinggi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger