Toto Hutagalung Terancam Masuk DPO KPK

Written By Kompdub on Senin, 01 April 2013 | 19.31


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gasibu Pajajaran Toto Hutagalung terancam masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi. Tersangka kasus dugaan pemberian hadiah kepada hakim Setyabudi Tejocahyono itu masih dalam pengejaran KPK hingga Senin (1/4/2013).


"Sejauh ini belum masuk DPO, kalau dicari terus tidak ketemu, tentu mengarah ke sana (DPO)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin. Johan pun memperkirakan Toto masih berada di wilayah Indonesia. KPK sudah mencegah Toto yang disebut sebagai orang dekat Wali Kota Bandung, Dada Rosada itu bepergian ke luar negeri.


Johan juga mengatakan, keberadaan Toto yang belum terlacak ini tidak akan memengaruhi proses pemeriksaan KPK. "Tentu tidak memengaruhi pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Pemeriksaan masih akan dilakukan untuk tersangka yang lain," ujar Johan.


Sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengimbau Toto untuk menyerahkan diri. Bambang juga mengatakan, proses pemeriksaan kasus ini terus berjalan meskipun Toto masih dikejar. Ada hal-hal menarik yang ditemukan penyidik dari proses pemeriksaan selama ini. Namun, Bambang belum mau mengungkapkan temuan menarik KPK tersebut. "Ada hal-hal menarik yang belum bisa diungkapkan sekarang," katanya.


Kasus pemberian hadiah kepada hakim Setyabudi ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK di Pengadilan Negeri Bandung dan di kantor Pemerintah Kota Bandung. Dari operasi tangkap tangan di PN Bandung, KPK meringkus hakim Setyabudi dan Asep Triana yang diduga sebagai perantara pemberian uang. Adapun dari Pemkot Bandung, KPK mengamankan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung, Herry Nurhayat, dan Bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung, Pupung.


Saat operasi tangkap tangan, penyidik KPK kehilangan jejak Toto. Dari hasil pemeriksaan terhadap para tertangkap tangan, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Toto, Setyabudi, Herry, dan Asep. Keempatnya diduga terlibat kasus pemberian/penerimaan hadiah terkait kepengurusan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.


Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah mencegah Dada Rosada bepergian ke luar negeri. KPK juga sudah mencegah Toto begitu dia ditetapkan sebagai tersangka. Mengenai dugaan keterlibatan Dada, Bambang mengatakan bahwa Wali Kota Bandung itu masih berstatus saksi. "Sampai sekarang Dada masih saksi cuma sudah dicegah," ucap Bambang.












Anda sedang membaca artikel tentang

Toto Hutagalung Terancam Masuk DPO KPK

Dengan url

http://asmaracun.blogspot.com/2013/04/toto-hutagalung-terancam-masuk-dpo-kpk.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Toto Hutagalung Terancam Masuk DPO KPK

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Toto Hutagalung Terancam Masuk DPO KPK

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger