Deputi BNN Benny Mamoto Dilaporkan ke Polisi

Written By Kompdub on Kamis, 04 Juli 2013 | 19.31






JAKARTA, KOMPAS.com
- Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Inspektur Jenderal Benny Mamoto dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri oleh seorang pengusaha bernama Helena (39). Benny dituduh melakukan penyalahgunaan kewenangan oleh pegawai negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 421 KUHP.

Laporan tersebut telah dibuat dengan nomor laporan LP/568/VI/2013/Bareskrim pada 28 Juni 2013 dengan terlapor Benny Mamoto dan kawan-kawan. Benny diduga melakukan tindak pidana penggelapan barang tidak bergerak sebagaimana dimaksud dalam pasal 385 KUHP. Saat dikonfimasi melalui sambungan telepon, Benny membantah tuduhan tersebut. Dia mengaku tidak mengenal Helena.

"Saya tidak mengenal si pelapor dan tidak pernah ketemu pelapor," kata Benny saat dihubungi wartawan, Kamis (4/7/2013).

Menurut Benny, laporan tersebut merupakan rekayasa. Hal itu dianggap bagian dari perlawanan terhadap pemberantasan korupsi. Benny mengatakan, banyak pihak yang tidak menyukai dirinya, khususnya sindikat narkoba.

"Saya tahu itu rekayasa dari mana. Itu rekayasa dari sindikat-sindikat narkoba itu. Tidak hanya ini, sudah macem-macem. Yang jelas saya tidak pernah ketemu orang itu karena semua yang nanganin penyidik," terangnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Helena merupakan pengusaha PT SMC bidang tukar nilai mata uang. Pada bulan februari 2012 saat akan PT SMC melakukan transaksi di bank, diketahui rekeningnya telah diblokir dengan alasan adanya transaksi mencurigakan. Pemberitahuan itu disampaikan pihak bank diantaranya Bank Mega dan Bank BII. Pemblokiran kemudian diketahui dilakukan oleh BNN sesuai surat yang diterima oleh PPATK.

Rekening PT SMC diduga bertransaksi dengan pemilik rek BCA bernama WW, yang dicurigai terlibat transaksi untuk narkoba. Pemblokiran disebut ditanda tangani oleh BNN yakni Benny Mamoto. Menurut Helena, sejak pemblokiran tersebut tidak ada kejelasan dari BNN. Helena mengaku sangat dirugikan karena harus menanggung biaya operational BNN hingga membayar ratusan juta rupiah untuk membuka rekening tersebut.




Editor : Caroline Damanik


















Anda sedang membaca artikel tentang

Deputi BNN Benny Mamoto Dilaporkan ke Polisi

Dengan url

http://asmaracun.blogspot.com/2013/07/deputi-bnn-benny-mamoto-dilaporkan-ke.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Deputi BNN Benny Mamoto Dilaporkan ke Polisi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Deputi BNN Benny Mamoto Dilaporkan ke Polisi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger