Joy Tobing Beberkan Bukti Perselingkuhan Suaminya Dengan Mantan Istrinya

Written By Kompdub on Rabu, 24 Juli 2013 | 19.38


Jakarta - Gugatan cerai yang diajukan penyanyi Joy Tobing terhadap suaminya, Daniel Sinambela ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menambah panjang daftar selebriti tanah air yang tidak mampu mempertahankan rumah tangganya.


Diakui oleh kuasa hukum Joy Tobing, Perry Cornelius Sitohang gugatan yang dilayangkan oleh Joy akibat hadirnya orang ketiga dalam rumah tangga mereka. Hal tersebut diungkapkan Perry saat menghadiri sidang perdana perceraian Joy Tobing dan Daniel Sinambela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/7).


"Jadi gugatan yang dilayangkan klien kami disebabkan kekecewaan klien kami terhadap suaminya yang diam-diam rujuk kembali dengan mantan istrinya, dan itu ditandai dengan mereka yang kini telah tinggal bersama lagi. Meski Joy tidak melihat secara langsung, namun banyak saksi yang mengatakan hal tersebut," ungkap Perry.


Oleh sebab itu Perry mengungkapkan siap menghadirkan saksi dan bukti perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya itu.


"Kami siap menghadirkan saksi-saksi dan bukti-bukti berupa foto mereka (Daniel dan Debora), serta bukti - bukti lain yang mengarah pada tindakan perselingkuhan," lanjutnya.


Lebih lanjut diungkapkan Perry, gugatan yang dilayangkan Joy itu dikarenakan Joy Tobing ingin statusnya lebih jelas lagi bagik dimata agama maupun dimata negara.


"Pada intinya, Klien kami ingin kejelasan dari status pernikahannya, tidak seperti sekarang digantung. Hal yang paling menyakitkan adalah suaminya kembali kemantan istrinya, tanpa menceraikan klien kami terlebih dahulu," ungkap Perry.


Seperti dibeitakan sebelumnya, Joy Tobing menggugat suaminya Daniel Sinambela ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 1 Juli 2013 lalu. Hal yang menjadi permasalahan dalam gugatan tersebut adalah hadirnya orang ketiga yang tak lain adalah mantan istrinya, Debora. Sehingga Joy dan Daniel telah sepakat mengakhiri hubungan pernikahan yang telah dibangun selama tiga tahun dan menghasilkan seorang anak bagi keduanya. Dalam sidang pertamanya, Keduanya tidak hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sehingga hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga satu minggu kedepan.


Anda sedang membaca artikel tentang

Joy Tobing Beberkan Bukti Perselingkuhan Suaminya Dengan Mantan Istrinya

Dengan url

http://asmaracun.blogspot.com/2013/07/joy-tobing-beberkan-bukti.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Joy Tobing Beberkan Bukti Perselingkuhan Suaminya Dengan Mantan Istrinya

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Joy Tobing Beberkan Bukti Perselingkuhan Suaminya Dengan Mantan Istrinya

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger