KPK Tak Masalah Jika Dipanggil Paksa DPR

Written By Kompdub on Rabu, 03 Juli 2013 | 19.32






JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan usulan anggota Tim Pengawas Century (Timwas Century) yang berencana meminta Dewan Perwakilan Rakyat untuk memanggil paksa KPK yang tiga kali tidak memenuhi undangan rapat Timwas Century.

“Panggil paksa itu hak DPR, silakan saja. Tapi, dalam konteks apa panggilan paksa itu, ya kita lihat dulu,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (3/7/2013).

Sebelumnya Anggota Timwas Century dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, meminta DPR untuk segera memanggil paksa pimpinan KPK. Menurut Hendrawan, DPR berwenang memanggil paksa pimpinan KPK jika tiga kali berturut-turut mangkir dari panggilan Timwas Century.

Menurut Johan, hari ini Pimpinan KPK memang diundang untuk mengikuti rapat dengan Timwas. Namun, sebagian pimpinan tidak bisa hadir karena mengikuti acara lain yang sudah dijadwalkan lebih dulu.

“Semalam KPK sudah mengirimkan surat kepada DPR bahwa sejumlah pimpinan tidak bisa hadir, ada acara lain yang dijadwalkan lebih dulu,” katanya.

Sebelumnya, KPK dua kali tidak memenuhi undangan Timwas Century. Pekan lalu, Pimpinan KPK tidak bisa hadir karena banyak yang berada di luar kota. KPK juga tidak hadir pada panggilan awal Juni lalu, dengan alasan tidak bisa memenuhi undangan Timwas yang berniat menggali keterangan tentang hasil pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Washington DC, Amerika Serikat.




Editor : Inggried Dwi Wedhaswary




















Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Tak Masalah Jika Dipanggil Paksa DPR

Dengan url

http://asmaracun.blogspot.com/2013/07/kpk-tak-masalah-jika-dipanggil-paksa-dpr.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Tak Masalah Jika Dipanggil Paksa DPR

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Tak Masalah Jika Dipanggil Paksa DPR

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger