Ribuan Botol Miras Disita dari Gudang di Prumpung

Written By Kompdub on Senin, 29 Juli 2013 | 19.47





JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polsek Metro Jatinegara, Jakarta Timur, menggerebek gudang sebuah toko yang menyimpan berbagai jenis minuman keras di Gang Mayong, Prumpung, Jakarta Timur, Senin (29/7/2013) sore. Sebanyak 1.560 botol minuman keras disita polisi dalam Operasi Cipta Kondisi menjelang hari raya Lebaran itu.


"1.560 botol disita dari SS selaku pemilik dalam rangka Operasi Cipta Kondisi menjelang Lebaran," kata


Kepala Polsektro Jatinegara Komisaris Suminto mengatakan, penggerebekan tersebut berdasarkan dari informasi masyarakat terkait aktivitas penjualan minuman keras (miras) oleh SS selaku pemilik toko. Berbagai merek minuman keras yang disita dari gudang itu, antara lain Kampiun, Nyuport, Kinlin, dan anggur cap Orang Tua.


"Sekarang orangnya (SS) lagi diperiksa. Ini kan minuman (keras), jadi nanti akan dikenakan perda sama undang-undang kesehatan. Nanti dilihat lagi kalau ada pasal lain yang bisa dikenakan," ujar Suminto di Mapolsek, Jatinegara, Senin (29/7/2013).


Ia mengatakan, akibat perbuatannya, SS terancam hukuman 90 hari kurungan atau 3 bulan penjara. SS juga terancam denda maksimal Rp 50 juta dari perbuatannya tersebut. Barang bukti miras berbagai merek tersebut kini diamankan di Mapolsek Jatinegara.





Editor : Laksono Hari Wiwoho
















Anda sedang membaca artikel tentang

Ribuan Botol Miras Disita dari Gudang di Prumpung

Dengan url

http://asmaracun.blogspot.com/2013/07/ribuan-botol-miras-disita-dari-gudang.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ribuan Botol Miras Disita dari Gudang di Prumpung

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ribuan Botol Miras Disita dari Gudang di Prumpung

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger