Dalam Dua Tahun, Djoko Terima Satu Miliar Lebih dari Jasa Raharja

Written By Kompdub on Selasa, 13 Agustus 2013 | 19.31





JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo mengaku pernah menerima insentif dari Jasa Raharja, perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang asuransi kecelakaan jalan dan angkutan umum. Insentif itu diterima Djoko selama 2009-2010 saat dia menjadi pejabat di Direktorat Lantas Mabes Polri.

"Uang insentif untuk pejabat, bisa digunakan pribadi atau operasional," kata Djoko saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (13/8/2013).

Menurutnya, selama 2009, dia menerima Rp 50 juta per bulan dari Jasa Raharja. Pemberian insentif ini berlanjut hingga 2010. Namun pada 2010, Djoko hanya menerima uang itu sampai September. Jika dijumlahkan, total uang yang diterima Djoko di tahun 2009 adalah Rp 600 juta.

Adapun di tahun 2010 total yang diterima Djoko adalah Rp 450 juta. Maka jumlah keseluruhan uang adalah Rp 1,05 milliar. "Jasa Raharja ini dari level kasatlantas, Polres, akan dapat insentif," ujar Djoko.

Menurutnya, uang dari Jasa Raharja ini dapat digunakan untuk kepentingan pribadi pejabat terkait dan kepentingan lembaga. Kepada majelis hakim, Djoko juga menyerahkan dokumen perjanjian kerj asama antara Dirlantas Polri dengan PT Jasa Raharja sebagai bukti penerimaan uang tersebut.

Atas keterangan Djoko ini, Ketua Majelis Hakim Suhartoyo bertanya lebih lanjut. Dalam dokumen perjanjian antara Jasa Raharja dengan Dirlantas Polri yang ditunjukkan Djoko itu tertulis uang bulanan itu diberikan untuk kegiatan pembinaan institusi, bukan untuk pribadi.

"Di sini tertulis kegiatan pembinaan untuk unsur Polri?" tanya Suhartoyo.

Namun Djoko tetap pada pengakuannya. Dia mengaku sudah menanyakan langsung kepada pihak Jasa Raharja dan mendapatkan jawaban kalau uang itu bisa digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Seluas-luasnya, bisa digunakan untuk yang mendapatkannya, bisa untuk dukung operasional, bisa juga untuk pribadi. Jadi tidak semuanya masuk pribadi, yang untuk pribadi ada," tutur Djoko.

Adapun uang dari Jasa Raharja ini diklaim Djoko sebagai penghasilan sampingannya selain gaji rutin sebagai pejabat Lantas Polri. Djoko berupaya membuktikan kalau harta yang dia miliki selama ini bukan berasal dari tindak pidana korupsi seperti yang didakwakan tim jaksa KPK.




Editor : Heru Margianto


















Anda sedang membaca artikel tentang

Dalam Dua Tahun, Djoko Terima Satu Miliar Lebih dari Jasa Raharja

Dengan url

http://asmaracun.blogspot.com/2013/08/dalam-dua-tahun-djoko-terima-satu.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dalam Dua Tahun, Djoko Terima Satu Miliar Lebih dari Jasa Raharja

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dalam Dua Tahun, Djoko Terima Satu Miliar Lebih dari Jasa Raharja

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger