Pedagang di Jati Baru Tanah Abang Tak Didata untuk Relokasi

Written By Kompdub on Kamis, 15 Agustus 2013 | 19.58





JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak pedagang di Tanah Abang yang belum masuk dalam daftar relokasi ke Pasar Blok G Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pedagang yang selama ini berjualan di Jalan Jati Baru tidak terdaftar karena tidak didata oleh petugas.


Hal itu dialami oleh Dede Atik, warga Kampung Bali yang berjualan di Jalan Jati Baru depan Stasiun Pasar Tanah Abang. Sehari jelang masa verifikasi berakhir, Atik bingung karena belum mendaftar untuk masuk ke Blok G. Berulang kali ia mencoba menanyakan kepada petugas verifikasi soal pendaftaran gelombang kedua, tetapi jawaban yang diterimanya selalu sama. Ia harus menunggu hasil pasti tentang verifikasi tersebut.


"Saya sudah bawa KTP, KK, bahkan surat pengantar dari lurah. Kan takutnya saya enggak dipercaya kalau pedagang beneran," kata Atik, Kamis (15/8/2013).


Atik tak menyangka bahwa penataan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di kawasan Tanah Abang dilakukan terhadap pedagang kaki lima hingga Jalan Jati Baru. Warung makanannya ikut dirobohkan pada penertiban, Minggu (11/8/2013). Ia mengira, relokasi hanya dilakukan pada PKL di depan Pasar Blok G, yakni Jalan Kebon Jati hingga Jalan Fachrudin.


Kepala Seksi Usaha Kecil Menengah pada Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, dan Perdagangan Jakarta Pusat Nano Sunarto mengatakan, sebelum Ramadhan, timnya memang tidak mendata PKL sampai ke Jalan Jati Baru. Artinya, pedagang di depan Stasiun Pasar Tanah Abang belum masuk dalam catatan sudin, yang sebanyak 764 orang.


"Yang didata pada saat itu sekitar Jati Bunder, Jalan Kebon Jati, sampai masjid Al Ma'mur. Pedagang depan stasiun tidak kita data, tapi diinformasikan bahwa akan ada relokasi," kata Nano.


Menurut Nano, spanduk berisikan pesan pendaftaran relokasi seharusnya sudah cukup sebagai media sosialisasi untuk dilihat para pedagang. Ia berasumsi, pedagang yang belum mendaftar disebabkan karena pulang kampung atau salah persepsi soal pendataan.


Selain para pedagang Jalan Jati Baru, sejumlah pedagang di Jalan Kebon Jati pun belum mendaftar ke Pasar Blok G. Mereka tenang-tenang saja karena mereka beranggapan bahwa PKL yang sudah didata secara otomatis terdaftar.


Sehari jelang masa verifikasi berakhir, sudah ada 423 pedagang yang lolos verifikasi. Sebanyak 139 pedagang tak lolos verifikasi. Jumlah pedagang yang melakukan verifikasi sebanyak 562 orang.


Nano belum mengetahui secara pasti apakah akan dibuka pendaftaran gelombang kedua bagi pedagang Tanah Abang. "Kita belum bisa janjikan secara rinci kapan ada gelombang kedua," kata Nano.





Editor : Laksono Hari Wiwoho


















Anda sedang membaca artikel tentang

Pedagang di Jati Baru Tanah Abang Tak Didata untuk Relokasi

Dengan url

http://asmaracun.blogspot.com/2013/08/pedagang-di-jati-baru-tanah-abang-tak.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pedagang di Jati Baru Tanah Abang Tak Didata untuk Relokasi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pedagang di Jati Baru Tanah Abang Tak Didata untuk Relokasi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger