JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung meminta maaf atas ulah salah seorang pegawainya, Marcos Panjaitan, yang mengancam seorang petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina Serpong dengan pistol (baca: Di Serpong, Jaksa Ancam Petugas SPBU dengan Pistol). Akibat ulah jaksa dari Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Korps Adhyaksa harus menanggung malu.
"Kejaksaan meminta maaf atas tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh oknum Jaksa MP terkait peristiwa yang terjadi di SPBU Pertamina Serpong," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Setia Untung Arimuladi, Rabu (4/9/2013).
Untung mengatakan, tidak sepantasnya Marcos melakukan hal yang tidak terpuji seperti itu. Menurutnya, Kejagung telah memanggil Marcos untuk dimintai keterangan atas kejadian itu.
Marcos melakukan aksinya pada Senin (2/9/2013) siang. Saat itu, ia yang sedang bersama istrinya hendak mengisi bensin di SPBU 34-15317 di Kelurahan Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan, tiba-tiba berdebat dengan Priyatna, pegawai SPBU tersebut. Perdebatan bermula ketika Priyatna meminta istri Marcos memutar mobil yang dikendarainya karena posisi mobil tidak pas.
Marcos yang mengetahui kejadian itu ikut berdebat dengan Priyatna. Ketika mencoba menyelesaikan permasalahan di kantor SPBU, Marcos sempat mengeluarkan senjata yang diduga senjata api. Ia meletakkannya di atas meja. Petugas lain di SPBU itu sempat pingsan setelah melihat senjata tersebut.
Editor : Heru Margianto
Anda sedang membaca artikel tentang
Kasus Jaksa Ancam Pakai Pistol, Kejagung Minta Maaf
Dengan url
http://asmaracun.blogspot.com/2013/09/kasus-jaksa-ancam-pakai-pistol-kejagung_4.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kasus Jaksa Ancam Pakai Pistol, Kejagung Minta Maaf
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kasus Jaksa Ancam Pakai Pistol, Kejagung Minta Maaf
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar