Jakarta - Kasus hukum artis Roger Danuarta memasuki babak baru. Mulai hari ini kasus narkoba yang menjeratnya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Roger yang tiba pukul 13.20 WIB di Pengadilan Jakarta Timur bersama tahanan lain langsung memasuki ruang sidang utama di Pengadilan Jakarta Timur.
Dalam sidang pertamanya itu, Roger mengaku kurang sehat namun masih dapat mengikuti jalannya persidangan yang digelar terbuka.
"Sehat, namun agak sakit di bagian liver, semoga bisa tetap mengikuti jalannya persidangan," ujar Roger sesaat sebelum sidang digelar.
Didalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Roger didakwa menyimpan dan memiliki narkotika golongan kelas 1 yakni narkoba jenis putau dan Ganja. Tak ada pembelaan dari Roger atas dakwaan yang dibacakan oleh JPU, namun Roger berharap dirinya dapat direhabilitasi karena kondisi penyakit livernya yang kian hari kian parah.
"Kami tidak akan mengajukan eksepsi. Namun kami akan mengajukan permohonan penetapan rehabilitasi," kata kuasa hukum Roger, Jufry di pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (7/5).
Atas permohonan pihak Roger itu, majelis hakim lalu menunda sidang hingga tanggal 14 Mei mendatang.
"Saudara mengajukan rehabilitasi dan akan kami musyawarahkan. Sidang kita lanjutkan hari Rabu tanggal 14 Mei, pekan depan ya,". ucap ketua majelis hakim dan menutup jalanannya persidangan tersebut.
Anda sedang membaca artikel tentang
Sidang Perdana, Roger Danuarta Minta Direhabilitasi
Dengan url
http://asmaracun.blogspot.com/2014/05/sidang-perdana-roger-danuarta-minta.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sidang Perdana, Roger Danuarta Minta Direhabilitasi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sidang Perdana, Roger Danuarta Minta Direhabilitasi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar