Narkoba
Bawa Sabu, Pemain Sepak Bola Digaji Rp 40 Juta
Penulis : Pingkan E Dundu | Selasa, 23 Oktober 2012 | 19:55 WIB
KOMPAS/PINGKAN ELITA DUNDU
Petugas Pengawasan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, menangkap CR (31), warga negara Nigeria,karenaberupaya menyelundupkan sabu seberat 1,18 kilogram.
TERKAIT:
TANGERANG, KOMPAS.com - CR (31), warga negara Nigeria yang ditangkap Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu (21/10/2012) malam adalah seorang pemain sepak bola di negaranya. Ia ditangkap karena berupaya menyelundupkan 1,182 kilogram sabu.
Untuk pekerjaan sebagai kurir narkotika itu, CR diberi upah 4.200 dollar AS atau sekitar Rp 40 juta.
"Menurut pengakuan sementara, CR tergiur menerima tawaran itu, karena upah yang akan diterima jika barang bawaannya tiba kepada penerima, cukup besar," kata Kepala Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Oza Olavia, Selasa (23/10/2012) ini.
Selain mendapat upah sebesar itu, lanjut Oza, CR dibekali uang 3.800 Dollar AS atau sekitar Rp 36 juta.
Seperti diberitakan, CR berupaya menyelundupkan sabu senilai Rp 1,5 miliar. Sabu itu dikemas dalam 60 butir kapsul sebesar jempol orang dewasa, dan disembunyikan dalam perut dengan cara ditelan (swallowed).
Anda sedang membaca artikel tentang
Bawa Sabu, Pemain Sepak Bola Digaji Rp 40 Juta
Dengan url
http://asmaracun.blogspot.com/2012/10/bawa-sabu-pemain-sepak-bola-digaji-rp.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bawa Sabu, Pemain Sepak Bola Digaji Rp 40 Juta
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bawa Sabu, Pemain Sepak Bola Digaji Rp 40 Juta
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar