Menpora Tak Tahu Harus Teken Kontrak Hambalang

Written By Kompdub on Rabu, 31 Oktober 2012 | 19.31


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng mengaku tak tahu jika menteri harus terlibat dan menandatangani dokumen kontrak proyek di kementeriannya yang benilai di atas Rp 50 miliar, termasuk proyek Hambalang. Hal ini terungkap saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan dalam sesi wawancara terhadap Andi.


"Saudara Menpora, waktu ditanya mengapa kontrak Rp 50 miliar ke atas tidak ditandatangani, mengatakan, saya tidak tahu," ujar Ketua BPK Hadi Poernomo, Rabu (31/10/2012), usai jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.


Hadi menilai, para pejabat negara seharusnya sudah tahu soal peraturan perundang-undangan yang masuk ke dalam berita negara. "Artinya, apakah kalau teman-teman mencuri, maaf pak saya belum baca KUHAP. Ya, tidak bisa!" katanya.


Dengan pernyataan Menpora itu, Hadi menilai Andi tetap salah karena melakukan pembiaran kewenangannya dilimpahkan ke Sekretaris Menpora Wafid Muharram.


"Tetap ada kesalahan bahwa dia melakukan pembiaran kepada stafnya untuk tidak ditegur sehingga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah," ujarnya.


Sebelumnya, BPK menyerahkan audit proyek Hambalang kepada pimpinan DPR. Di dalam laporan hasil pemeriksaan investigasi tahap I itu menyebutkan kerugian negara akibat proyek Hambalang senilai Rp 243,66 miliar.


Di dalam laporan itu, Andi Mallarangeng akhirnya masuk. Andi dinilai sudah membiarkan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahara Wafid Muharram melakukan kewenangan menteri dan tidak melakukan pengawasan dalam hal penyetujuan kontrak tahun jamak dan penentuan pemenang lelang konstruksi. Padahal, nilai kontrak tersebut di atas Rp 50 miliar sehingga harus atas persetujuan menteri.


Baca juga:
KPK: Proyek Hambalang Rugikan Negara Rp 10 Miliar
Tujuh Indikasi Penyimpangan Proyek Hambalang
Ini Peranan Pihak yang Diduga Terlibat Proyek Hambalang

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang Diintervensi?












Anda sedang membaca artikel tentang

Menpora Tak Tahu Harus Teken Kontrak Hambalang

Dengan url

http://asmaracun.blogspot.com/2012/10/menpora-tak-tahu-harus-teken-kontrak.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Menpora Tak Tahu Harus Teken Kontrak Hambalang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Menpora Tak Tahu Harus Teken Kontrak Hambalang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger