Basuki Kaji Permintaan Pengusaha Garmen

Written By Kompdub on Kamis, 29 November 2012 | 19.47





Basuki Kaji Permintaan Pengusaha Garmen





Penulis : Indra Akuntono | Kamis, 29 November 2012 | 19:38 WIB













JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan akan membuat kajian terkait permintaan pengusaha garmen yang keberatan membayar upah minimum provinsi (UMP) Rp 2,2 juta per bulan. Jika memang terbukti mampu, maka para pengusaha harus tetap membayar buruh sesuai UMP yang telah ditetapkan.

"Mereka minta ditangguhkan, ya itu kan hak. Tapi kita akan buat kajian, sementara belum bisa kita putuskan apakah menolak atau menerima permintaan tersebut," kata Basuki, Kamis (29/11/2012) sore, di Balaikota Jakarta.

Ditemui terpisah, Bambang Harianto, perwakilan pengusaha garmen dari Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung Cilincing, Jakarta Utara, mengatakan bahwa para pengusaha garmen merasa khawatir kebijakan baru mengenai UMP dapat menggoyang stabilitas produksi. Pasalnya, kenaikan UMP tak menjamin adanya peningkatan produktivitas dari para buruh.

"Taruhannya itu, pengurangan pegawai atau perusahaan kita akan tutup," ujarnya.

Para pengusaha yang menyatakan keberatan kepada Pemprov DKI merupakan representasi dari 68 perusahaan yang berada di KBN dan seluruhnya bergerak di sektor garmen. Rata-rata perusahaan garmen di KBN memiliki investor dari luar negeri, seperti Korea, Taiwan, dan Singapura.







Editor :


Ana Shofiana Syatiri















Anda sedang membaca artikel tentang

Basuki Kaji Permintaan Pengusaha Garmen

Dengan url

http://asmaracun.blogspot.com/2012/11/basuki-kaji-permintaan-pengusaha-garmen.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Basuki Kaji Permintaan Pengusaha Garmen

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Basuki Kaji Permintaan Pengusaha Garmen

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger