Jambi Pecat PNS Korup

Written By Kompdub on Jumat, 09 November 2012 | 19.31




Korupsi


Jambi Pecat PNS Korup





Penulis : Irma Tambunan | Jumat, 9 November 2012 | 19:26 WIB













JAMBI, KOMPAS.com- Sebanyak 7 pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dipecat karena terbukti korup dalam melaksanakan tugasnya. Pemecatan ini setelah keluarnya vonis hakim pengadilan atas perbuatan para pegawai terkait.


Bupati Tanjung Jabung Barat, Usman Ermulan saat dihubungi, Jumat (9/11/2012), mengatakan pihaknya telah merekomendasikan pemecatan dua pegawai Golongan IV kepada Gubernur Jambi.


Keduanya adalah Hendri Sastra selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum periode 2010 dan Hupatea selaku Kepala Bidang di Dinas Kehutanan Tanjung Jabung Barat.


Selain dua pegawai tersebut, Kepala Sub Bidang Kedudukan Hukum Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi, Kodiran pegawai yang dipecat berpangkat golongan IV C.


"Satu orang dipecat melalui Surat Keputusan Presiden. Enam orang lainnya, dipecat melalui SK gubernur Jambi," ujarnya.


Ketujuh orang tersebut, dua di antaranya PNS dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat, satu dari Kabupaten Bungo. Sedangkan empat orang lainnya dari lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.


Menurut Usman Ermulan, pemecatan ini terjadi setelah seluruh pegawai terkait terbukti melalui vonis pengadilan melakukan tindak korupsi dalam melaksanakan tugasnya.







Editor :


Tjahja Gunawan Diredja














Anda sedang membaca artikel tentang

Jambi Pecat PNS Korup

Dengan url

http://asmaracun.blogspot.com/2012/11/jambi-pecat-pns-korup.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Jambi Pecat PNS Korup

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Jambi Pecat PNS Korup

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger