Polisi Gerebek Tempat Pembuatan Senjata Api Modifikasi

Written By Kompdub on Jumat, 06 September 2013 | 19.47





JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Sub Direktoral Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek tempat modifikasi senjata api di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/9/2013). Dari tempat tersebut, diketahui bahwa para perajin senjata biasa memodifikasi senjata laras panjang menjadi pistol maupun memanfaatkan material dari airsoft gun.


"Banyak senjata modifikasi, casing dari airsoftgun, dan laras dari senjata yang sudah tak digunakan. Ada juga yang memotong satu senjata panjang menjadi senjata pendek dengan memotong larasnya jadi tiga bagian," kata Kepala Subdit Jatanras Ajun Komisaris Besar Herry Heriawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/9/2013).


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, penggerebekan di Cileunyi itu berawal dari penangkapan tiga orang di Jakarta pada Agustus 2013. Ketiganya adalah IK yang ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2012; AW yang ditangkap di Rawa Domba, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 23 Agustus 2013; dan PK di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 26 Agustus 2013.


Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Rikwanto, diketahui bahwa ketiganya memesan senjata dari daerah Cileunyi di Kabupaten Bandung. "Kemudian ditangkap AB dan BA, dua orang pengrajin senjata yang ada di Cileunyi," jelas Rikwanto.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Slamet Riyanto mengatakan, AB dan BA merakit, membuat, dan menjual senjata berdasarkan pesanan. "Mereka biasanya menjual ke pelaku-pelaku teror maupun pelaku tindak kejahatan lainnya," kata Slamet.


Total barang bukti yang disita oleh polisi adalah 11 senjata api rakitan jenis pistol, 2 senjata jenis revolver, 6 senjata jenis pen gun, 11 airsoft gun, 3 senapan, 6 senjata tajam, sebuah gerendel, sebuah mesin bubut, dan sebuah mesin gerinda. Polisi juga menyita 348 amunisi ditambah 460 butir amunisi kaliber 30-06 mm, 10 butir amunisi kaliber 9 mm, sebutir amunisi kaliber 32 mm, sebutir amunisi kaliber 32 ref, sebutir amunisi karet kaliber 32 mm, sebutir peluru karet kaliber 32 mm, serta 2 butir peluru tajam kaliber 22 mm. Ada pula sebuah laras airsoft gun, 3 pelatuk R1V1 Pindad, 3 grip S&W 2 in, sebuah per airsoft gun, sebuah buah pejera belakang, 2 buah silinder revolver kaliber 38 mm, dan 3 buah laras FN kaliber 45 mm.


Para tersangka akan dikenakan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.





Editor : Laksono Hari Wiwoho
















Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi Gerebek Tempat Pembuatan Senjata Api Modifikasi

Dengan url

http://asmaracun.blogspot.com/2013/09/polisi-gerebek-tempat-pembuatan-senjata.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi Gerebek Tempat Pembuatan Senjata Api Modifikasi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi Gerebek Tempat Pembuatan Senjata Api Modifikasi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger