Kerja Sama KPU-Lemsaneg Berpeluang Dibatalkan

Written By Kompdub on Rabu, 09 Oktober 2013 | 19.31





JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan, kerja sama antara pihaknya dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) masih berpeluang dibatalkan. Hal itu tertuang dalam klausul pada nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) kedua pihak tersebut.

"Bisa saja (dibatalkan), karena ada dalam klausul nota kesepahaman kami (KPU) dan Lemsaneg," ujar Komisioner KPU Arief Budiman saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (9/10/2013).

Ia mengatakan, bentuk kerja sama tersebut belum dibahas dengan mendetail. Selain itu, katanya, KPU tidak hanya bekerja sama dengan Lemsaneg. Dikatakannya, pihaknya juga akan menjalin kerja sama dengan TNI, Polri dan kementerian terkait.

"KPU mau bekerja sama dengan siapa saja asal semangatnya sama dengan semangat pemilu yakni free and fair. Kami terbuka saja," katanya.

Dalam Pasal 4 MoU yang ditandatangani Selasa, 24 September 2013 lalu, disebutkan, nota kesepahaman berlaku selama tiga tahun sejak diteken. Tetapi, nota kesepahaman dapat diperpanjang, diubah, dan diberhentikan setiap waktu. Pembatalan dapat dilakukan atas persetujuan para pihak melalui pemberitahuan secara tertulis oleh salah satu pihak kepada pihak lainnya paling lambat satu bulan sebelumnya.

Nota kesepahaman juga dapat berakhir atau batal dengan sendirinya apabila ada ketentuan perundang-undangan atau kebijakan pemerintah yang tidak memungkinkan berlangsungnya nota kesepahaman tersebut.

Sebelumnya, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, KPU belum berencana membatalkan rencana kerja sama KPU dan Lemsaneg. Dia beralasan, dalam bekerja, pihaknya bersifat mandiri dalam menyelenggarakan pemilu.

"Harus diingat KPU itu mandiri. Tidak otomatis kami akan mengikuti (masukan untuk membatalkan kerjasama). Kami bekerja dengan apa yang kami yakini. Kerja sama sejauh ini masih jalan," ujar Hadar Senin (7/10/2013) lalu.

Dia mengatakan, meski belum akan mengubah kerja sama dengan lembaga berbau militer itu, KPU tetap menghormati setiap masukan terhadap pihaknya. Karena itu, tutur dia, pihaknya meminta setiap masukan dan keberatan terkait rencana pengamanan data pemilu disampaikan melalui surat resmi kepada KPU.

"Lebih baik mereka tulis surat resmi saja ke KPU. Jangan hanya berwacana di media," lanjutnya.

KPU dan Lemsaneg menjalin kerja sama dalam menangani data pemilu. Disebutkan kerja sama melingkupi lima aspek. Pertama, penyediaan dan pengembangan Sumber Daya Manusia dalam pengamanan sistem dan jaringan teknologi informasi dalam penyelenggaran pemilu tahun 2014. Kedua, penyediaan perangkat dan sistem pengamanan data dan informasi dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2014.

Ketiga, pengamanan dokumen elektronik dan distribusinya dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2014. Keempat, pengamanan data center dan perangkat yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2014. Kelima, pengamanan data elektronik dan komunikasi pimpinan Komisi Pemilihan Umum.




Editor : Hindra Liauw


















Anda sedang membaca artikel tentang

Kerja Sama KPU-Lemsaneg Berpeluang Dibatalkan

Dengan url

http://asmaracun.blogspot.com/2013/10/kerja-sama-kpu-lemsaneg-berpeluang.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kerja Sama KPU-Lemsaneg Berpeluang Dibatalkan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kerja Sama KPU-Lemsaneg Berpeluang Dibatalkan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger