Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

KOMPAS.COM - Not Found

Written By Kompdub on Rabu, 13 November 2013 | 19.31





Harian Kompas  |  Kompas TV


Rabu, 13 November 2013










  • Channel

  • Channel








KOMPAS.com tidak dapat menampilkan link yang Anda tuju saat ini

Silakan tunggu beberapa saat lalu refresh halaman ini atau gunakan fasilitas search di bawah ini untuk mencari berita KOMPAS.com





Go
























19.31 | 0 komentar | Read More

KOMPAS.COM - Not Found

Written By Kompdub on Selasa, 12 November 2013 | 19.31





Harian Kompas  |  Kompas TV


Selasa, 12 November 2013










  • Channel

  • Channel








KOMPAS.com tidak dapat menampilkan link yang Anda tuju saat ini

Silakan tunggu beberapa saat lalu refresh halaman ini atau gunakan fasilitas search di bawah ini untuk mencari berita KOMPAS.com





Go
























19.31 | 0 komentar | Read More

Saksi Merasa Terhipnotis Fathanah, Hakim: Seperti Uya Kuya, ya?

Written By Kompdub on Kamis, 31 Oktober 2013 | 19.31






JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendy bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Majelis Hakim langsung mencecar Arya terkait kepengurusan penambahan kuota impor daging sapi dengan Ahmad Fathanah. Arya mengaku percaya dengan Fathanah karena sama-sama berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.

"Ketertarikan sama Fathanah itu karena apanya? Apakah karena chasing-nya atau karena dekat dengan orang-orang di Kementerian Pertanian, atau karena dekat dengan Luthfi?" tanya hakim anggota Nawawi Pomolango.

"Karena beliau asalnya sama-sama dari Makassar dan tutur kata dan penampilannya begitu menyakinkan. Saya seolah terhipnotis," jawab Arya.

Mendengar pernyataan Arya, Nawawi sedikit berguyon dengan raut wajah yang tetap serius. "Oh, berarti seperti Uya Kuya, ya bisa hipnotis?" timpal Nawawi. Para hadirin di persidangan pun tertawa mendengarnya.

Selain itu, Nawawi juga mencecar Arya terkait uang Rp 1 miliar yang diberikan pada Fathanah. Menurut Arya, uang itu merupakan uang sumbangan. "Itu uang sumbangan," kata Arya.

Luthfi didakwa bersama temannya Fathanah menerima Rp 1,3 miliar dari Dirut PT Indoguna Utama terkait pengurusan kuota impor daging sapi. Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan. Diduga harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.

Adapun dalam kasus ini Arya dan Juard telah divonis dua tahun tiga bulan penjara.




Editor : Hindra Liauw


















19.31 | 0 komentar | Read More

Sukotjo: \"Mark-Up\" Proyek Pelat Nomor 1.000 Persen

Written By Kompdub on Selasa, 29 Oktober 2013 | 19.31




KPK Lanjuti Pemeriksaan Simulator SIM - Tersangka kasus simulator SIM Sukotjo S Bambang (baju garis-garis) dikawal petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju ruangan Laboratorium Termodinamika, Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, Jawa Barat, Senin (5/11/2012). Di laboratorium tersebut merupakan bagian proses lanjutan pemeriksaan KPK atas kasus ini antara lain mengenai teknis masalah simulator ujian SIM roda dua dan roda empat, perbedaan tahun produksinya. | KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO









JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo S Bambang mengatakan bahwa Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto juga mengatur proyek tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor di Korps Lalu Lintas Polri. Menurut Sukotjo, mark up atau penggelembungan harga dilakukan pada proyek tersebut hingga 1.000 persen.

"TNKB, pelat nomor itu (mark-up) 1.000 persen," kata Sukotjo seusai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (29/10/2013).

Sukotjo hari ini bersaksi untuk terdakwa Budi Susanto dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri. Selain itu, Sukotjo menerangkan bahwa proyek TNKB bernilai Rp 782 miliar. Menurutnya, TNKB merupakan proyek Primer Koperasi Polri (Primkoppol), tetapi diatur oleh Budi.

"Itu Rp 782 miliar proyeknya Primkoppol, tapi sudah diatur Budi Susanto. Budi Susanto pura-pura pakai Primkoppol, padahal dia yang kerja semuanya," katanya.

Untuk diketahui, selain proyek pengadaan simulator SIM senilai Rp 196 miliar, diduga ada dua proyek lain di Korlantas Polri pada 2011 lalu, yakni proyek PNKB senilai Rp 500 miliar dan STNK-BPKB dengan nilai Rp 300 miliar tahun anggaran 2011. Ketiga proyek ini diduga sarat unsur korupsi.


Kepolisian sejak Oktober 2012 lalu telah menyidik kasus PNKB senilai Rp 500 miliar tersebut. Namun hingga kini, perkembangan kasus tersebut belum diketahui. Kepala Polri Komisaris Jenderal Sutarman yang saat itu masih menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan bahwa belum ada tersangka dalam kasus itu.

Menurut Sutarman, pihaknya menunggu penyidikan kasus dugaan korupsi simulator SIM. "Pengadaan di lalu lintas kan orang-orangnya itu juga. Sekarang sedang disidik, sedang diproses oleh KPK (simulator SIM). Biarkan selesai dulu," terang Sutarman di Jakarta, Jumat (25/10/2012) lalu.





Editor : Hindra Liauw
















19.31 | 0 komentar | Read More

PPMI Pakistan: 4 Mahasiswa yang Hilang Tak Terkait Ekstrimis

Written By Kompdub on Senin, 28 Oktober 2013 | 19.31






ISLAMABAD, KOMPAS.com
- Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Pakistan mengeluarkan pernyataan terkait kabar hilangnya empat mahasiswa asal Indonesia yang hilang. PPMI memastikan keempat mahasiswa tersebut tak terkait kelompok ekstrimis.  

"Mahasiswa Indonesia di Pakistan tergabung dalam Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Pakistan tidak berafiliasi dengan gerakan-gerakan atau kelompok ekstrimis," demikian pernyataan yang dikeluarkan Ketua Umum PPMI Pakistan Heryanto bertanggal 26 oktober 2013.

PPMI memastikan keempat mahasiswa tersebut adalah mahasiswa aktif di International Islamic University Islamabad (IIUI) Pakistan, terdaftar sejak Fall Semester 2011. Mereka juga anggota PPMI aktif selama ini.

Meskipun demikian, sampai saat ini belum ada informasi kepastian keempat mahasiswa tersebut. Mereka dinyatakan hilang sejak 21 Agustus 2013 sesuai keterangan Kepolisian Pakistan setelah mendapat laporan dari pihak universitas.

Saat ini terdapat 111 mahasiswa yang terdaftar tengah menimba ilmu di Pakistan. Paling banyak 67 mahasiswa di IIUI Islamabad, 40 mahasiswa di Karachi, dan 4 mahasiswa di Lahore. PPMi memastikan kabar hilangnya 4 mahasiswa tidak mempengaruhi situasi di sana.

"Suasana belajar di Pakistan kondusif untuk mahasiswa asing," lanjut pernyataan PPMI.

Berikut nama-nama mahasiswa yang dinyatakan hilang:


1. Dawin Nuha Abdullah asal Sukoharjo – Jawa Tengah
2. Muhammad Fakhri Ihsani asal Sukoharjo – Jawa Tengah
3. Arisdiantoro asal Magetan – Jawa Timur
4. Rusydan Abdul Hadi asal Sukoharjo – Jawa Tengah





Editor : Tri Wahono
















19.31 | 0 komentar | Read More

ICW: Adik Atut Harus Dijerat dengan Pasal Pencucian Uang

Written By Kompdub on Minggu, 27 Oktober 2013 | 19.31






JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dengan pasal pencucian uang.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Tubagus juga seharusnya dikenakan TPPU. Kita jangan hanya berhenti sampai suap saja," ujar Peneliti ICW, Tama S Langkun di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (27/10/2013).

Menurutnya, banyak hal yang bisa diungkap jika menjerat seseorang dengan pasal pencucian uang. Tama menjelaskan, jika terdapat harta kekayaan yang tidak wajar maka nantinya dia harus melakukan pembuktian terbalik di persidangan.

"Harta-harta harus dibuktikan di persidangan. Kalau ada kesaksian misalnya uang-uang tidak sah, atau hasil kejahatan, kan pihak lain bisa dikejar. Siapa yang menerima, membelanjakan," kata Tama.

Dalam kasus Wawan, KPK pernah menggeledah rumahnya di Jalan Denpasar IV Nomor 35, Kuningan, Jakarta Selatan.

Di rumahnya itu terdapat 11 mobil terparkir di halaman rumah. Mobil tersebut adalah Toyota Kijang Innova hitam B 1558 RSY, Bentley hitam B 888 GIF, dua unit Ferarri warna merah dengan pelat nomor B 888 CNW dan B 888 GES, Nissan GTR putih, dan Lamborghini Gallardo putih B 888 WHN.

Selain itu, ada pula Toyota Camry hitam, sedan Lexus hitam, Rol Royce hitam B 888 CHW, Toyota Land Cruiser hitam B 888 TCW, dan Toyota Land Cruiser Prado hitam 1978 RFR.

Selain belasan mobil mewah, di salah satu sudut ruangan garasi rumah milik Tubagus juga terparkir sebuah motor Harley Davidson Sport silver B 3484 NWW. KPK menetapkan Akil dan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Sementara itu Akil juga ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap penanganan sengketa pilkada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Akil dijerat dengan Pasal 12 huruf c, Pasal 6 ayat (2), Pasal 12B UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Belakangan, KPK menambah pasal sangkaan dalam kasus Akil, yakni pasal dugaan penerimaan gratifikasi, Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Akil diduga menerima pemberian hadiah terkait kepengurusan perkara lain di MK. Dalam pengembangannya KPK menetapkan Akil sebagai tersagka pencucian uang. Akil dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.




Editor : Bambang Priyo Jatmiko
















19.31 | 0 komentar | Read More

PDI-P: Polemik DPT Ancam Pemilu 2014

Written By Kompdub on Sabtu, 26 Oktober 2013 | 19.31






JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristianto menilai, Pemilu 2014 terancam tidak berlangsung secara jujur dan adil (jurdil). Hal itu, menurutnya, terlihat dari permasalah daftar pemilih tetap (DPT) yang bermasalah.

"Pemilu ini sangat krusial dalam periode transisi kepemimpinan, tapi masih jadi persoalan. DPT fundamental bagi pemilu yang jurdil tapi masih bermasalah. Artinya, Pemilu 2014 masih jadi ancaman serius bagi pemilu luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan jurdil," ujar Hasto dalam diskusi bertajuk 'Pesta Demokrasi 2014 untuk Indonesia Lebih Baik' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/10/2013).

Untuk memastikan DPT yang diproduksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersih dan akurat, kata dia, pihaknya akan meminta DPT KPU yang siap diluncurkan dan melakukan pengecekan langsung. "Saya akan coba lagi, Senin (28/10/2013) datang ke KPU. Kami mencoba datang sendiri ke KPU untuk meminta data-data terkait pemilih tersebut. Ini karena sudah disepakati dalam rapat pleno terbuka, Rabu (23/10/2013) lalu," ucapnya.

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute Gun Gun Heryanto. Dia mengatakan, kekacauan DPT Pemilu 2004 dikhawatirkan berefek negatif pada penurunan partisipasi pemilih. Akibatnya, warga yang tidak menggunakan hak pilihnya atau golongan putih (golput) pun meningkat.

"Kalau tidak ada perubahan (perubahan DPT) Pemilu 2014, pemilih tidak gunakan haknya sampai 30 persen. Trennya, orang datang ke bilik suara tinggal 65 persen," ujar Gun Gun dalam kesempatan yang sama.

Ia mengatakan, permasalahan awal yang muncul dalam pemilu adalah persoalan daftar pemilih yang tercantum dalam DPT. Karut marut DPT, katanya, dapat menyebabkan persoalan pada elemen dan tahapan lain pemilu.

KPU memutuskan menunda penetapan DPT secara nasional menjadi pada Minggu (4/11/2013). Penundaan tersebut dilakukan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan desakan partai politik peserta Pemilu. 2014 dan Komisi II DPR. Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, posisi DPT pada Jumat (25/11/2013) ada pada sekitar 186 juta pemilih.

Husni mengatakan, data tersebut akan kembali disandingkan dengan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) versi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum ditetapkan.




Editor : Erlangga Djumena


















19.31 | 0 komentar | Read More

Anas: Kalau Saya Ditahan, PPI Akan Tetap Eksis

Written By Kompdub on Jumat, 25 Oktober 2013 | 19.31






JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang juga pendiri Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Anas Urbaningrum menyatakan, PPI akan tetap eksis bergerak meskipun dia akan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut dikatakan Anas menanggapi pernyataan Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul yang menyatakan PPI akan reda dengan sendirinya setelah Anas ditahan KPK. "Dari awal PPI ini organisasi sosial kebudayaan yang dibangun dengan semangat sahamnya dimiliki bersama. Bukan sahamnya Anas," kata Anas di Rumah PPI di Duret Sawit, Jakarta, Jumat (25/10/2013).

PPI, lanjutnya, tidak identik dengan Anas. Anas pun tidak identik dengan PPI. PPI menurutnya adalah ormas yang dirancang dan diselenggarakan bersama dengan teman-teman lainnya. Tidak ada dominasi siapa pun di sana.

"Tentu kalau ada Anas lebih sempurna. Anas hanya sebagian kecil dari PPI," lanjut dia.

Seperti diketahui, Anas adalah tersangka dalam proyek penerimaan gratifikasi pelaksanaan proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat. Beberapa waktu lalu, KPK telah menahan tersangka lainnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng.

Setelah penahanan tersebut, muncul desakan publik kepada KPK untuk menahan tersangka lainnya, termasuk Anas. Anas sendiri sebelumnya telah menyatakan 1.000 persen siap apabila ditahan KPK.




Editor : Hindra Liauw
















19.31 | 0 komentar | Read More

Nazaruddin Sebut Sudi Silalahi, Ini Kata KPK

Written By Kompdub on Kamis, 24 Oktober 2013 | 19.31






JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi baru akan menindaklanjuti keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang menyebut Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi terlibat kasus Hambalang sepanjang informasi itu disertai dengan dokumen barang bukti.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyebutan nama itu tidak bisa ditindaklanjuti dengan proses validasi jika Nazaruddin hanya asal sebut. “Apakah nama yang disebut itu ada relevansinya dengan kasus yang sedang disidik, keterangan diperlukan apa enggak, kalau dia (Nazar) asal sebut, tidak ada dasarnya, itu kan enggak bisa divalidasi. Kecuali dia ngasih dokumen atau apapun, itu baru bisa divalidasi,” kata Johan di Jakarta, Kamis (24/10/2013).

Sebelumnya Nazaruddin, melalui pengacara Elza Syarief, mengatakan ada uang hasil korupsi Hambalang yang mengalir ke menantu Sudi Silalahi. Menurutnya, dalam kasus ini Sudi berperan mengatur agar proyek Hambalang dilaksanakan melalui kontrak tahun jamak atau multiyears.

Elza mengatakan, menurut Nazaruddin, perubahan anggaran Hambalang dari kontrak single year (tahun tunggal) ke tahun jamak disetujui Menteri Keuangan saat itu, Agus Martowardojo, dan Direktur Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Anny Ratnawati atas perintah dari Sudi.

Sementara Sudi, membantah tudingan pihak Nazaruddin tersebut. Purnawirawan jenderal bintang satu ini lantas menuding Nazaruddin telah menyebarkan fitnah. Sudi mengklaim, selama sembilan tahun duduk di kabinet menteri, ia tak pernah ikut campur terkait proyek di kementerian.

Selama ini, Sudi mengakui memang kerap menegur menteri. Namun, teguran itu terkait masalah kinerja, bukan proyek. Ia pun menantang Nazaruddin membeberkan bukti atas pernyataannya.




Editor : Hindra Liauw


















19.31 | 0 komentar | Read More

PPI Klaim Didukung Loyalis Anas di Demokrat

Written By Kompdub on Rabu, 23 Oktober 2013 | 19.31






JAKARTA, KOMPAS.com – Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) membantah sengaja melakukan manuver politik untuk menjatuhkan Partai Demokrat. Menurut Juru Bicara PPI Ma’mun Murod, tuduhan itu sangat merendahkan tujuan pembentukan PPI oleh para tokoh lintas partai. Ia bahkan menyebutkan PPI didukung oleh banyak kader Partai Demokrat.

“Tidak benar juga bahwa kehadiran PPI untuk mendiskreditkan dan menyerang Partai Demokrat. Itu sangat merendahkan spirit, khittah, dan tujuan kehadiran PPI,” ujar Ma’mun dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/10/2013).

Menurut Ma’mun, pihak yang menghembuskan isu adanya manuver yang dilakukan PPI kepada Demokrat hanya berusaha mengadu domba. Ia mengklaim keberadaan PPI sebenarnya didukung oleh para elit Demokrat. Hingga kini, kata Ma’mun, kader-kader Demokrat masih mendukung PPI.

“Perlu kami tegaskan bahwa sahabat-sahabat PPI, sahabat-sahabat Anas Urbaningrum justru terbanyak berada di Partai Demokrat, yang tersebar di level DPP sampai ranting dan hingga saat ini persahabatan tersebut masih terjaga dengan baik,” ucap Ma’mun.

Pengurus Pusat PPI, Carrel Ticualu menuturkan selama ini PPI bukannya mengkritik SBY atau pun Demokrat. Ia berkilah bahwa PPI hanya melakukan kajian. Hasil kajian terhadap aspek sosial, budaya, hingga politik disampaikan dalam bentuk saran kepada pihak-pihak tertentu, termasuk ke Partai Demokrat.

“Kami bukan dalam rangka menyerang siapa pun. Jangan dianggap PPI menyerang, kami sama sekali tidak ada niatan,” ucap Carrel.

PPI versus Demokrat Perseteruan Partai Demokrat dengan PPI kian meruncing setelah ada kabar tentang penangkapan pendiri Demokrat, Subur Budhisantoso oleh Badan Intelijen Negara. Kabar ini langsung membuat SBY menginstruksikan BIN untuk klarifikasi.

BIN lalu membantah telah menangkap Subur. Subur pun mengklarifikasi bahwa dirinya tak pernah ditangkap BIN. Dia menjelaskan bahwa rencananya, dia dan BIN memang dijadwalkan untuk melakukan pertemuan.




Editor : Hindra Liauw
















19.31 | 0 komentar | Read More

Ini Kronologi Penangkapan Dua Mantan Pegawai Pajak oleh Polri

Written By Kompdub on Selasa, 22 Oktober 2013 | 19.31






JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap dua mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berinisial TH dan DT, Senin (21/10/2013). Wakil Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Rahmad Sunanto, mengungkapkan kronologi pengusutan hingga penangkapan kedua mantan pegawai pajak tersebut.

Keduanya ditangkap lantaran diduga menerima suap yang diberikan Komisaris PT Surabaya Agung Industry Pulp and Paper (SAIPP) berinisial B sebesar Rp 1,6 miliar. Uang tersebut diberikan untuk menangani persoalan restitusi (pengembalian kelebihan pembayaran) pajak sebesar Rp 21 miliar yang seharusnya dibayarkan PT SAIPP.

"Senin kemarin, sekira pukul 05.30 WIB, Bareskrim menangkap tiga orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang, money laundring, dan tindak pidana korupsi. Dua di antaranya mantan personel pegawai pajak," kata Rahmad di Mabes Polri, Selasa (22/10/2013).

Penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan hasil analisa yang diberikan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Kementerian Keuangan pada tahun 2010. Laporan tersebut berisi adanya transaksi keuangan mencurigakan yang masuk ke rekening milik TH dan DT selama kurun waktu 2005-2007.

Selama kurun waktu 2005-2007, dikatakan Rahmad, ada sembilan transaksi keuangan yang masuk ke rekening TH. Sementara itu, untuk DT, ada tujuh transaksi mencurigakan mencurigakan yang masuk ke rekeningnya. Namun, Rahmad tidak merinci nilai masing-masing transaksi keuangan tersebut. Ia hanya mengatakan jika total transaksi tersebut mencapai Rp 1,6 miliar.

Kemudian, setelah mendapati laporan PPATK, Kementerian Keuangan lantas melakukan analisa dan pengecekan atas laporan tersebut. Barulah pada tahun 2011, Kementerian Keuangan menindaklanjuti hasil laporan PPATK ke Bareskrim Polri.

"Bareskrim kemudian melakukan penyelidikan atas laporan yang diberikan. Namun baru pada tahun 2013, Bareskrim menemukan alat bukti yang cukup untuk menangkap tersangka," katanya.

Dalam penangkapan tersebut, Rahmad mengatakan, penyidik menyita sejumlah barang bukti terkait transaksi keuangan yang dilakukan oleh ketiganya. Adapun barang bukti yang disita diantaranya sejumlah dokumen ekspor impor, laporan transaksi keuangan, dan dokumen rekening yang bersangkutan.




Editor : Caroline Damanik
















19.31 | 0 komentar | Read More

Presiden: Jangan Sedikit-sedikit Berobat ke Luar Negeri

Written By Kompdub on Senin, 21 Oktober 2013 | 19.31






JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali meminta kepada rakyat Indonesia yang tergolong kaya untuk tidak berobat ke luar negeri. Kecuali, Presiden mengatakan, jika hal itu atas rekomendasi dari dokter.


"Ketika di negeri sendiri sudah bisa dibangun rumah sakit berkelas dunia, dan itu kita bangun setelah posyandu, puskesmas, dan rumah sakit di daerah telah maju, jangan sedikit-sedikit berobat ke luar negeri," kata Presiden saat memberikan sambutan dalam acara Gerakan Sadar Jaminan Kesehatan melalui BPJS Kesehatan di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa), Sukabumi, Jawa Barat, Senin (21/10/2013).


Presiden mengatakan, selama sembilan tahun menjadi pemimpin negara, dia selalu melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit dalam negeri. Dokternya pun, dia mengatakan, juga asal Indonesia.


Presiden mengaku baru melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit di negara lain jika atas rekomendasi dokter. Menurut Presiden, hal itu juga baik sebagai perbandingan dengan kondisi rumah sakit di dalam negeri.


"Kalau semua bisa dilakukan di dalam negeri, orang dari luar negeri bahkan mencari dokter-dokter Indonesia untuk mengobatinya, mengapa kita gemar dan bersukacita, sedikit-sedikit berobat ke luar negeri. Ini juga salah satu cara untuk meningkatkan ekonomi kita, termasuk peningkatan sektor kesehatan," pungkas Presiden.





Editor : Hindra Liauw
















19.31 | 0 komentar | Read More

Tolak Minta Maaf soal Subur, Rahmad Merasa Dizalimi

Written By Kompdub on Minggu, 20 Oktober 2013 | 19.31






JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) M Rahmad menolak meminta maaf terkait beredarnya informasi penculikan Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Subur Budisantoso oleh Badan Intelijen Negara (BIN). Sebaliknya, dia merasa dizalimi atas beredarnya informasi tersebut.

"Yang dizalimi itu saya oleh bapak-bapak yang berkomentar di media. Saya dituduh fitnah," kata Rahmad usai jumpa pers di Kantor PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (20/10/2013).

Pihak yang dimaksud Rahmad antara lain juru bicaranya, Julian Aldrin Pasha, Kepala BIN Marciano Norman dan Menkopolhukam Djoko Suyanto. Menurutnya, ketiga pihak tersebut, sebagai aparat negara telah asal berkomentar di media.

"Saya rasa aneh tanggapan pedas dari mereka itu," ucap Rahmad.

Rahmad menilai, sebagai aparat negara, harusnya mereka mengkroscek dulu suatu pemberitaan sebelum mengeluarkan komentarnya. Menurutnya, berbahaya apabila aparat negara asal-asalan mengeluarkan komentarnya di media.

"Apalagi sampai mengancam akan menempuh jalur hukum segala," kata Rahmad.

Sebaliknya, pihak yang meminta maaf adalah Sri Mulyono, staf PPI yang bertugas mengantar jemput Subur. Sri mengakui adanya kesalahan informasi, yakni Subur yang dijemput oleh BIN. Menurutnya, Subur tidak dijemput, melainkan datang bersama rombongan ke kantor BIN.




Editor : Ana Shofiana Syatiri
















19.31 | 0 komentar | Read More

Effendi Ghazali: Jokowi Memang Ingin Jadi Presiden

Written By Kompdub on Sabtu, 19 Oktober 2013 | 19.31






JAKARTA, KOMPAS.com
— Akhir-akhir ini, lembaga survei kian ramai membuat survei terkait siapa tokoh yang populer untuk menjadi presiden pada pemilihan presiden (Pilpres) 2014. Nama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) pun diunggulkan menjadi calon presiden. Ia mengalahkan tokoh lain yang sudah atau belum mendeklarasikan diri sebagai calon presiden (Capres) 2014. 

Jokowi maupun PDI Perjuangan sebagai partai yang menaungi karier politiknya sampai detik ini belum mendeklarasikan atau mengumumkan pencapresannya pada Pemilu 2014. Elektabilitas Jokowi pun kian melejit. Namanya pun ramai diperbincangkan masyarakat.

Pada Sabtu (19/10/2013) misalnya, nama Jokowi diperbincangkan dalam sebuah acara peluncuran buku yang berjudul "Jokowi (Bukan) untuk Presiden" di Toko Buku Gramedia Matraman, Jakarta, Sabtu (19/10/2013) pagi.

Effendi Gazali, pakar komunikasi politik, mengatakan bahwa buku ini mewakili suara warga terhadap isu pencapresan Jokowi. Efendi yang pernah mengajak Jokowi ketika masih menjadi Wali Kota Solo untuk memimpin di Jakarta ini menambahkan, buku ini mewakili suara warga yang mendukung Jokowi untuk menjadi presiden pada 2014.

"Hanya ada enam tulisan yang memperingatkan (tidak setuju) jika Jokowi menjadi presiden pada 2014, sisanya mendukung. Namun secara keseluruhan, isi buku ini mengingatkan Jokowi agar tidak terpeleset," kata Effendi pada peluncuran buku ini.

Jokowi Memang Ingin Jadi Presiden

"Jokowi memang ingin menjadi presiden," kata Effendi dalam kesempatan ini. "Namun, tergantung pada karakter dan 'tiket' dari partai yang menaungi serta pengaruh lawan-lawan politiknya," jelasnya.

Secara pribadi Effendi berpendapat, "Seseorang menjadi presiden bukan hanya karena cocok tidaknya menjadi presiden, tapi juga tergantung siapa lawannya, maka (untuk saat ini) Jokowi (bisa) untuk presiden 2014," katanya.

"Sebuah kritik yang terlalu keras (kepada Jokowi) dan kurang beralasan justru akan menguntungkan Jokowi," tambahnya.

Senada dengan Effendi, Pepih Nugraha, Manajer Kompasiana yang juga menjadi pembicara, mengatakan bahwa buku ini merupakan hasil karya Kompasianer (anggota Kompasiana) yang mempraktikkan jurnalisme warga.

"Warga menulis Jokowi di Kompasiana tidak pernah diminta atau dilarang namun ada ribuan artikel tentang Jokowi," kata Pepih. Ketika ada yang peserta yang bertanya tentang ada tidaknya kepentingan dari salah satu partai politik terkait penerbitan ini, Pepih menegaskan, buku ini lahir karena inisiatif Kompasiana.

"Tidak ada kepentingan apapun dalam buku ini dan hanya sebuah bentuk inisiatif dari Kompasiana untuk membukukan tulisan warga tentang Jokowi," jelas Pepih.

"Dengan adanya fenomena tersebut, saya mencoba membantu untuk menambah etalase tulisan warga dalam bentuk buku," tambahnya.

Buku hasil kerja sama antara Kompasiana dengan penerbit Elexmedia Komputindo ini sudah beredar di toko buku sejak 16 September 2014, lalu.  "Setelah buku ini, kita juga akan membuat buku tentang Ahok yang juga berasal dari tulisan warga di Kompasiana," kata Pepih.

Buku setebal 300 halaman ini merupakan kumpulan tulisan dari puluhan warga atau anggota blog sosial Kompasiana. Para penulis tersebut mengutarakan pendapat mereka terhadap sosok Jokowi, mulai dari gaya kepemimpinan, kewibawaan, bahkan sampai gebrakan yang dilakukan Jokowi di Jakarta dan Solo ketika dia masih menjabat sebagai walikota. Laporan khas warga juga turut menghiasi halaman demi halaman buku antologi ini.




Editor : Hindra Liauw


















19.31 | 0 komentar | Read More

Pengurus Daerah Golkar akan Sampaikan Cawapres Ical di Rapimnas

Written By Kompdub on Jumat, 18 Oktober 2013 | 19.31






JAKARTA, KOMPAS.com – Teka-teki tentang calon wakil presiden bagi Aburizal “Ical” Bakrie diperkirakan akan diketahui dalam forum rapat pimpinan nasional (rapimnas) Partai Golkar VI pada 18-19 November 2013. Seluruh pengurus Partai Golkar tingkat I akan menyampaikan pandangannya tentang sosok cawapres yang cocok bagi Ical.

“Forum rapimnas juga akan dimanfaatkan untuk mencari sosok cawapres bagi ARB (Aburizal Bakrie). Nanti di dalam pandangan umum pengurus daerah akan muncul aspirasi soal ini. Jadi tunggu saja di rapimnas,” ucap Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Nurul Arifin di Kompleks Parlemen, Jumat (18/10/2013).

Ia menuturkan saat ini DPP Partai Golkar sudah memiliki sejumlah nama calon pendamping Ical seperti Pramono Edhie Wibowo, Mahfud MD, Dahlan Iskan, Sultan Hamengkubuwono X, dan Khofifah Indar Parawansa. Namun, nama-nama itu tidak akan disampaikan dalam forum rapimnas. DPP, kata Nurul, akan mendengar apa pun aspirasi yang disampaikan pengurus daerah tentang sosok cawapres bagi Ical.

Lebih lanjut, Nurul menjelaskan sejumlah kriteria calon pendamping Ical sudah ditetapkan. Misalnya, terkait latar belakang kesukuan. Untuk melengkapi Ical yang berlatar belakang Sumatera, Partai Golkar akan mencari cawapres dari suku Jawa.

“Selain itu juga dilihat dari basis keilmuan yang tidak dimiliki Pak ARB, lalu basis massa yang dimiliki calon itu yang bukan basis Golkar. Kami sangat mengutamakan cawapres yang sudah punya basis massa,” ujar Nurul.

Untuk mencari cawapres bagi Ical, Nurul tak menampik Partai Golkar akan berkoalisi dengan partai lain. Posisi cawapres pun juga akan sangat bergantung dari perjanjian koalisi yang akan dibuat Partai Golkar.

“Yang pasti cawapres pasti dari kalangan partai lain karena mereka sudah punya mesin partai dan infrastrukturnya,” ucap anggota Komisi III DPR ini.

Selain membahas soal cawapres, rapimnas Partai Golkar V juga mengagendakan laporan pengurus daerah dari mulai ormas hingga sayap partai, tanggapan dari pengurus DPP Partai Golkar, pembahasan strategi pemenangan pemilu. Hal lain yang juga dibahas adalah strategi pemenangan pemilu termasuk pedoman berkampanye, kode etik caleg, penugasan saksi, pengamanan suara, dan petunjuk pelaksanaan bagi para juru kampanye.

Selain itu, rapimnas kali ini juga akan memberikan pemantapan bahan blue print pembangunan Partai Golkar, Visi Indonesia 2045.




Editor : Hindra Liauw


















19.31 | 0 komentar | Read More

DPR Cecar Sutarman soal Kasus-kasus Mangkrak di Bareskrim

Written By Kompdub on Kamis, 17 Oktober 2013 | 19.31






JAKARTA, KOMPAS.com
- Calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Sutarman dicecar tentang sejumlah perkara yang mangkrak di Badan Reserse Kriminal Polri dalam uji kepatutan dan kelayakan, di Komisi III DPR, Kamis (17/10/2013). Para anggota dewan menanyakan alasan kasus-kasus itu sampai tidak selesai. 

"Sebagai calon Kapolri ada dua utang yang harus dilunasi. Yang pertama soal penembakan misterius. Saya berharap dalam program 100 hari bisa terungkap," ujar anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo.

Selain itu, Bambang menuturkan kasus lainnya yang mangkrak di Bareskrim adalah perkara korupsi Alkes di Kementerian Kesehatan dengan tersangka mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari.

Kasus lainnya yakni kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi yang diduga melibatkan mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati.

"Saat dilantik jadi Kabareskrim, Anda sempat menjanjikan akan menuntaskan kasus ini. Pertanyaan kami, sampai di mana kasus ini? Apa ada kesengajaan untuk dipetieskan? Atau ada alasan lain?" tanya Bambang.

Politisi Partai Golkar lainnya, Nurdiman Munir mempertanyakan soal kelanjutkan kasus Aipda Labora Sitorus yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembalakan liar dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Papua.

"Soal Labora, dia sudah mengaku sudah setor ke Kapolri dan Kapolda. Tapi sampai hari ini, rekeningnya masih berjalan, artinya setorannya masih jalan," kata Nurdiman.

Hingga kini, uji kepatutan dan kelayakan masih terus berlangsung di Komisi III DPR. Masih banyak anggota dewan yang bertanya kepada Sutarman.

Setelah ini, Sutarman akan menjawab seluruh pertanyaan. Pada malam harinya, Komisi III DPR akan melakukan pleno untuk pengambilan keputusan lolos atau tidaknya Sutarman menjadi Kapolri.




Editor : Heru Margianto


















19.31 | 0 komentar | Read More

Wawan Akui Temani Ratu Atut Bertemu Akil di Singapura

Written By Kompdub on Rabu, 16 Oktober 2013 | 19.31






JAKARTA, KOMPAS.com - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melalui pengacaranya, Pia Akbar Nasution mengaku pernah bertemu dengan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar di Singapura beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, Wawan mengaku hanya menemani kakaknya, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

“Enggak ada bicara tentang hal-hal yang spesifik. Pak Wawan kan hanya nemenin Bu Atut ketemu di situ,” kata Pia di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2013).

Wawan merupakan tersangka penyuap Akil terkait sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten. Menurut Pia, tujuan utama kliennya pergi ke Singapura adalah untuk menonton balapan Formula 1. Begitu sampai di Singapura, Wawan baru tahu bahwa Atut juga berada di negeri jiran tersebut.

“Jadi Mas Wawan duluan sampai sana, baru tahu kalau ada Bu Atut. Jadi berangkatnya juga enggak sama-sama,” ujar Pia.

Dia juga mengatakan bahwa dalam pertemuan itu, tidak ada pembicaraan terkait perkara. Wawan dan Atut hanya berkonsultasi mengenai pemilu kepala daerah secara umum. “Membicarakan hal-hal yang umum saja lah, bagaimana soal pilkada, tapi bukan bicara spesifik kasus apa, itu enggak, dan itu pun hanya sebentar karena Pak Wawan dengan temannya, dan Pak Akil juga ada teman-temannya,” tutur Pia.

Sementara itu, Akil melalui pengacaranya Otto Hasibuan, membantah pernah mengadakan pertemuan dengan Atut dan Wawan di Singapura. Dia juga membantah bertemu dengan Atut di pesawat. Menurut Otto, kliennya kerap ke Singapura untuk keperluan berobat dan perjalanan dinas. Itu pun, kata Otto, Akil mengajak ajudannya ikut serta.

“Jadi kalau dia memang mau bertemu dengan orang lain, tentunya dia sendiri. Tapi ini kan dia bawa ajudannya dan perjalanannya resmi untuk berobat. Jadi pertama kali dia berobat, kemudian check up kedua kalinya,” ucap Otto.

Dia juga mengatakan bahwa Akil tidak pernah membicarakan masalah sengketa pemilu kada Lebak dengan Wawan dan Atut. Menurutnya, hubungan Akil dan Atut hanya sebatas ketua MK dan gubernur.

“Hubungannya dia sebagai gubernur tentu kenal,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas, Akil, Atut, dan Wawan diketahui berakhir pekan di Singapura pada Sabtu (21/9/2013). Saat itu adalah sebelas hari sebelum KPK melakukan operas tangkap tangan. KPK meringkus Akil, Rabu (2/10/2013) malam, kemudian melanjutkan menangkap Wawan, Kamis (3/10/2013) dini hari.

Akil tercatat pergi ke Singapura, Sabtu pukul 05.00 WIB, sementara Atut pergi ke Singapura pada hari sama hanya berselisih dua jam. Atut tercatat pergi ke Singapura pukul 07.00 WIB menggunakan pesawat Singapore Airlines bernomor penerbangan SQ 953.

Adapun Wawan pergi ke Singapura sehari sebelumnya. Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini berangkat ke Singapura pada Jumat (20/9/2013) sekitar pukul 19.00 WIB menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 836. Kepulangan mereka bertiga ke Indonesia tercatat berbeda waktu. Akil pulang ke Indonesia pada Senin (23/9/2013), sekitar pukul 11.30 WIB.

Keesokan hari baru Wawan yang kembali ke Indonesia menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 825. Atut baru pulang ke Indonesia pada Rabu (24/9/2013), sekitar pukul 19.30 WIB. Dia menggunakan pesawat Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ 966.




Editor : Hindra Liauw







Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:











19.31 | 0 komentar | Read More

Pembaca \"Kompas.com\" Kecam Insiden Polisi Salah Tangkap

Written By Kompdub on Selasa, 15 Oktober 2013 | 19.31





JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus salah tangkap yang dilakukan aparat Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren terhadap Robin Napitupulu (25) dikecam. Kepolisian didesak untuk mempertanggungjawabkan tindakan ceroboh tersebut. Kecaman itu setidaknya terlihat dari komentar pembaca Kompas.com.

Para pembaca Kompas.com sepakat kepolisian memang sepatutnya bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan tindak pidana seperti pencurian kendaraan. Namun, tindak lanjut tanpa ada profesionalisme tentu dapat menimbulkan masalah baru. Apalagi petugas dipersenjatai.


Pembaca bernama Bob Permana berpendapat, tindakan polisi itu benar-benar memalukan dan meresahkan masyarakat. "Polisi sebaiknya introspeksi diri," kata dia.


Beberapa pembaca mengkritik sikap atasan tim buser yang masih saja membela dengan menyebut sudah sesuai prosedur. Padahal, selain melakukan penembakan hanya dengan mengidentifikasi kendaraan, ada pula tindakan penganiayaan tanpa ada interogasi.


"Ingat, polisi hanya penegak hukum, bukan pemberi hukuman! Seragam yang bapak pakai bukan untuk semena-mena, tapi untuk melindungi masyarakat," kata Ramadhan Dhan.


"Polisi sudah sering salah tangkap. Kalau dengan orang kecil semena-mena banget. Coba dengan pejabat yang jelas-jelas bersalah, mana berani," ujar pembaca lain bernama Adi.


Beberapa pembaca lain mempertanyakan bagaimana jika tembakan tersebut membunuh Robin.

"Kalau mati dibilang pelaku melakukan perlawanan atau mau menabrak anggota," tulis Berita Sahih.


Ada pula pembaca yang membandingkan insiden ini dengan kerja kepolisian negara lain.

"Penembakan hanya dilakukan ketika situasi mengancam. Lah, ini baru turun dari mobil udah mau dar der dor aja. Udah seperti geng kriminal aja," tulis Sapu Jagad.


Pembaca dengan nama Sendiko Dawuh mengatakan, sia-sia rakyat mengumpulkan uang untuk membiayai pendidikan dan kebutuhan hidup polisi kalau salah tangkap masih terjadi.

DPR dukung korban


Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari mendukung langkah hukum yang diambil korban. Proses hukum, kata politisi PDI Perjuangan itu, akan menjadi pelajaran penting bagi aparat kepolisian dalam menjalankan tugas.


Atasan para petugas, tambah Eva, tidak perlu melindungi karena jelas tindakan polisi itu tidak sesuai prosedur.

"Soal bertanggung jawab atas kerugian fisik dan mobil sudah menjadi kewajiban polisi. Tetapi, itu tidak berarti menghilangkan tindakan penegakan hukum yang sembrono. Polisi harus mempertanggungjawabkannya," kata Eva.


Anggota Komisi III DPR lainnya, Martin Hutabarat, mengatakan, tindakan petugas kepolisian itu layaknya preman.

"Masak hanya karena merasakan ada persamaan mobil yang dilihat dengan yang dicari lalu menembaki. Bahkan memukulinya lagi tanpa bertanya lebih dulu. Ini konyol, tindakan mabuk atau kesurupan," kata Martin.


Martin menambahkan, atasan polisi itu juga perlu dievaluasi. Bagaimana bisa polisi yang emosional dan tidak berpikir rasional bisa menjadi penyidik Polri. Peristiwa itu, tambah politisi Partai Gerindra tersebut, perlu menjadi perhatian serius calon Kapolri Komisaris Jenderal Sutarman.


"Komjen Sutarman harus membenahi Polri dan membuat Polri profesional agar tidak menjadi cemooh masyarakat," kata Martin.





Editor : Ervan Hardoko
















19.31 | 0 komentar | Read More

Sadar Elektabilitas Ical Rendah, Golkar Pantang Mundur

Written By Kompdub on Senin, 14 Oktober 2013 | 19.31






JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan, pihaknya menyadari popularitas dan elektabilitas Aburizal Bakrie alias Ical tidak meningkat secara signifikan. Namun, kata Akbar, hal itu tidak akan membuat partainya mengevaluasi pengajuan Ical sebagai calon presiden (capres) dari Partai Golkar.

"Itu (elektabilitas) itu tidak merupakan hal yang membuat evaluasi pencapresan. Saya pikir (rendahnya elektabilitas) tidak sampai ke situ (evaluasi pencapresan)," kata Akbar usai diskusi "Efektifitas Penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden Bagi Pendidikan Politik Masyarakat", di Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2013).

Dia menilai wajar atas tidak adanya peningkatan yang signifikan pada tingkat keterpilihan Ical. Tetapi, kata Akbar, yang terpenting adalah partainya harus melihat apa yang membuat elektabilitas Ical tidak juga meningkat.

"Kita perlu melihat apa yang jadi penyebab. Kalau seandainya tidak ada kenaikan (elektabilitas) yang signifikan, saya kira wajar kalau kita mengetahui secara langsung apa yang jadi penyebab. Tapi tidak dalam arti kita melakukan evaluasi pencapresan beliau," katanya.

Dalam survei terakhir yang dilakukan Kompas, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menempati peringkat pertama dengan 32,5 persen suara. Sementara Ical hanya mendapati 8,8 persen suara atau menempati peringkat ketiga.




Editor : Ana Shofiana Syatiri


















19.31 | 0 komentar | Read More

Penyelesaian Sengketa Pilkada Tetap di MK, Asal..

Written By Kompdub on Minggu, 13 Oktober 2013 | 19.31






JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa pihak menolak wacana pemindahan kewenangan penyelesaian sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) ke Mahkamah Agung (MA). Wewenang tersebut harus tetap jadi milik Mahkamah Konstitusi (MK) dengan beberapa catatan terkait reformasi MK.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaedi mengatakan, sistem penegakan hukum pemilu harus dibenahi. Artinya, kata dia, MK hanya sebatas menyelesaikan sengketa hasil pemilu saja.

Jadi, lanjutnya, pelanggaran yang timbul saat penyelenggaraan pemilu harus diselesaikan oleh Komisi Pemilihan umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dilanjutkannya, jika MK terpaksa masuk pada wilayah pelanggaran, hal yang terungkap di MK haruslah pelanggaran yang mempengaruhi hasil pemilu. Yang terpenting, kata Veri, mekanisme pengawasan MK harus dievaluasi.

"Pengawasan harus jadi catatan tersendiri. Kewenangan harus tetap di MK, rapi ada catatan yang harus dievaluasi dan diletakkan pada kewenangan MK sendiri," katanya.

Hal serupa disampaikan Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho. Dia mengatakan, sistem penyelesaian sengketa pilkada harus diperbaiki. Dia menilai, selama ini, penyelenggara pemuli kerap bermain dalam penyelenggaraan pesta demokrasi.

Emerson mengatakan, penangkapan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar harus menjadi momentum perbaikan lembaga itu. Menurutnya, Majelis Kehormatan Hakim MK harus dibuat permanen. Selain itu, katanya, metode rekrutmen hakim harus diganti.

Adapun, pengamat hukum tata negara Refly Harun mengatakan, sistem pengawasan MK harus dijalankan oleh lembaga yang terpisah dari MK. Menurutnya, metode rekrutmen hakim konstitusi juga harus diperbaiki.

Ia mengatakan, hakim MK jangan lagi dipilih presiden, DPR dan MA dengan metode penunjukan langsung. "Rekrutmen harus melewati panel ahli dan kekayaan calon hakim harus diumumkan, lalu masuk uji kapasitas," ujar Refly.




Editor : Hindra Liauw


















19.31 | 0 komentar | Read More
Techie Blogger Techie Blogger