Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Basuki: Mestinya Air Keras Tidak Dijual Sembarangan

Written By Kompdub on Senin, 07 Oktober 2013 | 19.58






JAKARTA, KOMPAS.com --
Kasus penyiraman air keras yang dilakukan RN alias Tompel (18), seorang pelajar sekolah menengah kejuruan di Jakarta, menyita perhatian Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. 


Ia pun lantas mempertanyakan bagaimana cairan berbahaya itu dapat terjual bebas di pasaran. "Jadi mestinya air keras tidak dapat dijual sembarangan," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Senin (7/10/2013).


Menurut Basuki, tentunya pelaku akan menjalani proses hukum dengan perbuatannya. Basuki menyatakan pihak kepolisian saat ini tengah menangani dan menyelidiki kasus tersebut. "Harus diselidiki, temannya yang jual dari mana harus dapat," ujar Basuki.


Pelaku Ditangkap


Sebelumnya, Tompel ditangkap di Bekasi pada Minggu (6/10/2013) sekitar pukul 02.00, saat tengah menghabiskan akhir pekan bersama temannya. Dua hari sebelumnya, Jumat (4/10/2013), Tompel menyiramkan air keras kepada penumpang PPD 213, saat bus sedang berhenti di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur.


Ia memasuki bus dari pintu belakang, lalu berjalan ke depan dan menyiramkan air keras kepada sejumlah penumpang di dalam bus tersebut, yang menyebabkan luka bakar. Tiga orang mengalami luka yang cukup serius karena terkena siraman air keras di wajah, leher, dan badannya.


Kepada petugas, pelaku melakukan aksinya karena dendam lantaran pernah disiram juga dengan air keras hingga kepalanya botak kurang lebih enam bulan lalu. Polisi menyatakan, karena usia pelaku telah cukup maka proses hukumnya akan dibawa ke peradilan umum.





Editor : Eko Hendrawan Sofyan
















19.58 | 0 komentar | Read More

Potongan Kaki Bayi Ditemukan di Pejagalan





JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, dikejutkan dengan penemuan potongan kaki bayi di Sungai Kampung Gusti, Senin (7/10/2013) sore. Kaki kanan itu diperkirakan bagian dari bayi berusia dua bulan.


"Dugaan sementara, kaki korban tersebut dimutilasi," kata petugas Polsek Penjaringan, Aiptu Jarwo, Senin.


Potongan kaki itu ditemukan oleh penjaga pintu air sekitar pukul 15.30 dan dilaporkan ke Polsek Tambora. Karena lokasinya penemuan itu berada wilayah perbatasan dengan Penjaringan, kasus itu dilimpahkan ke Polsek Penjaringan.


Penjaga pintu air Kampung Gusti, Suhaliman, mengatakan sempat melihat potongan kaki bayi itu saat ia membersihkan sungai sekitar pukul 10.00. Awalnya, dia mengira potongan kaki tersebut bagian dari boneka, sehingga tak dihiraukanya. Sore harinya, potongan kaki tersebut muncul lagi bercampur dengan sampah-sampah lain. Karena penasaran, Suhaliman mengangkat benda tersebut dari sungai.


"Pas dicek, ternyata potongan tersebut kaki bayi sungguhan," kata Suhaliman.


Warga di sekitar lokasi kejadian menyatakan, tidak ada warga yang hamil di sekitar tempat itu. Warga menduga potongan kaki itu hanyut dari aliran Sungai Pesing atau Pesanggrahan, Jakarta Barat.





Editor : Laksono Hari Wiwoho
















19.47 | 0 komentar | Read More

Rampungkan Berkas Olga, Polisi Beri Kesempatan Jalan Damai


Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sedang merampungkan berkas perkara tersangka Olga Syahputra. Berkas perkara Olga tersebut terkait laporan seorang dokter atas nama Febby Karina, tentang dugaan kasus pencemaran nama baik, fitnah, perbuatan tidak menyenangkan, serta melanggar UU ITE.


Kendati begitu, penyidik masih memberikan waktu jika kedua belah pihak akan melakukan mediasi atau perdamaian.


"Untuk kasus Olga, penyidik dalam proses pemberkasan. Namun, kalau diantara mereka mau mediasi dipersilahkan. Apabila ada penyelesaian, kami berikan peluang," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/10).


Dikatakan Rikwanto, sebelumnya presenter kondang itu, sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.


"Olga sudah diperiksa sebagai terlapor. Nanti kalau memang diperlukan, kami bisa melakukan pemeriksaan kembali," ungkapnya.


Ia melanjutkan, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus itu. "Termasuk barang bukti dalam laporan itu," tandasnya.


Sebelumnya diketahui, Olga Syahputra harus berurusan dengan polisi, lantaran seorang dokter atas nama Febby Karina, melaporkannya ke polisi dengan nomor laporan LP/2077/IV/2013/PMJ/Dit Reskrimum, Rabu (19/6).


Olga diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, perbuatan tidak menyenangkan, serta melanggar UU ITE.


Kronologi kejadian berawal ketika pelapor yang merupakan warga Jalan Bunga Rampai VI No.25, RT02/RW08, Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, itu menyambangi Studio ANTV Epicentrum, Rasuna Said, Jakarta Selatan, 23 Mei 2013 lalu.


Berdasarkan keterangan pelapor selaku korban, seorang saksi bernama Kartika memintanya datang sebagai dokter atau kunjungan profesional ke lokasi. Namun, tiba-tiba saja pelapor ditarik masuk ke area lokasi syuting acara Pesbukers Live.


Kemudian, Olga mengatakan kalau pelapor adalah "punya" saksi Yudi, seorang karyawan ANTV, dan hanya pura-pura saja menjadi dokter mau menyuntik, padahal datang diajak Yudi.


Olga juga mengatakan, bahwa pelapor telah makan bersama dengan Yudi, jalan hingga pulang jam 23.00 WIB, telah selingkuh, serta bikin kacau rumah tangga orang. Atas laporan itu, Olga diduga melanggar Pasal 310 KUHP, 311 KUHP, Pasal 335 KUHP, dan Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU 11/2008 tentang ITE.


19.38 | 0 komentar | Read More

MK Harus Bersih dari Mafia Peradilan Sebelum Pemilu 2014






JAKARTA, KOMPAS.com – Mengembalikan kepercayaan masyarakat adalah pekerjaan rumah paling besar bagi Mahkamah Konstitusi setelah Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap. Mafia peradilan yang sudah lama menjangkiti MK harus dibersihkan secara tuntas sebelum pelaksanaan Pemilu 2014.

Demikian disampaikan ahli hukum tata negara Refly Harun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/10/2013). “Siapa pun yang terlibat harus diproses, pecat. Masalah trust recovery ini harus selesai sebelum perhelatan pemilu 2013, kalau tidak, negara bisa chaos,” ujar Refli.

Institusi MK, lanjut Refly, harus mendapatkan kembali kepercayaan masyarakatmasyarakat. Pasalanya peranan MK pada Pemilu 2014 sangat vital. MK akan menangani perkara pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Apabila produk yang dihasilkan MK tidak mencerminkan keadilan, maka akan ada kekacauan luar biasa yang terjadi dalam Pemilu 2014.

“Intinya proses ini harus cepat, tidak boleh ada kekosongan hukum,” ucap Refly.

Lebih lanjut, Refly mengusulkan agar fungsi pengawasan MK dilakukan oleh majelis kehormatan. Namun, majelis kehormatan ini bersifat permanen, bukan ad hoc seperti yang terjadi saat ini. Majelis kehormatan itu, kata Refly, juga harus diisi oleh orang-orang yang independen, bukan berasal dari MK.


KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Pilkada Lebak, Banten, yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat ini, Akil telah ditahan di Rumah Tahanan KPK sejak Kamis (3/10/2013) lalu. Saat ditangkap, Akil tengah bersama politisi Partai Golkar Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis. KPK pun menyita uang dalam dollar singapura sebesar Rp 2,5 miliar-Rp 3 miliar.





Editor : Hindra Liauw


















19.31 | 0 komentar | Read More

Persiapan PON, Atlet Jabar Berlatih di Korea





BANDUNG, Kompas.com - KONI Jawa Barat memberangkatkan 27 atlet Pelatda ke Korea Selatan untuk berlatih selama tujuh bulan di "Negeri Gingseng" tersebut.

"Pemberangkatan 27 atlet itu dari tiga cabang, yakni senam, taekwondo dan gulat. Saat ini ada juga atlet gulat yang berlatih di sana," kata Sekretaris KONI Jawa Barat Lili Rolina di Bandung, Senin (7/10/2013).

Menurut Lili, atlet yang berangkat itu tujuh dari senam, tujuh dari gulat dan sepuluh atlet taekwondo. Pengiriman atlet itu merupakan bagian dari Pelatda jangka panjang yang digelar KONI Jawa Barat.

Ketiga cabang itu merupakan cabang yang memperebutkan emas cukup banyak di mana cabang-cabang dengan emas banyak akan menjadi prioritas Jabar dalam rangka mengejar target Jurara Umum pada PON XIX/2012.

"Cabang-cabang itu kebetulan ditangani atlet asal Korea dan rata-rata atlet belia dengan target mencapai puncak penampilan pada PON XIX/2013," katanya.

Lili menyebutkan dalam Pelatda Jangka Panjang itu diterapkan sistem promosi dan degradasi, sehingga bisa meningkatkan kompetitif di kalangan atlet.

Artinya, kata Lili, evaluasi dilakukan setiap waktu dan tidak menutup kemungkinan akan digantikan oleh atlet lainnya bila ada yang lebih baik.

"Selain sebelas cabang yang dilatih oleh atlet asal Korea, itu para atletnya tetap memiliki peluang untuk berlatih di luar negeri dengan beberapa tujuan negara, selain ke Korea juga ke China, Jepang atau bahkan ke beberapa negara di Eropa," kata Lili Rolina.

Selain dikirim berlatih di luar negeri, kata dia KONI Jabar juga akan mengirim atlet-atletnya untuk mengikuti sejumlah kejuaraan di luar negeri untuk meningkatkan percaya diri para atlet.

"Program uji tanding di kejuaraan di luar negeri merupakan salah satu cara yang akan dan telah kami lakukan, pengajuan dari cabang dan KONI menindaklanjuti dengan pengiriman mereka berlaga di luar negeri," katanya.




Editor : Tjahjo Sasongko















19.11 | 0 komentar | Read More

Seorang Mahasiswi Disiram Air Keras di Kemanggisan

Written By Kompdub on Minggu, 06 Oktober 2013 | 19.58





JAKARTA, KOMPAS.com - AL, seorang mahasiswi salah satu universitas swasta di Jakarta, disiram air keras oleh RH, teman prianya. Akibat kejadian ini, AL dilarikan ke Rumah Sakit Royal Taruma Jakarta Barat karena mendapatkan luka di wajah dan tubuhnya.

Kapolsek Metro Palmerah, Komisaris Slamet menjelaskan, peristiwa itu terjadi Kamis (3/10/2013) malam. AL disiram air keras di tempat indekosnya di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat.

"Jadi RH tiba-tiba datang langsung nyiram air keras yang dia bawa, lalu pergi," jelasnya saat dihubungi, Minggu (6/10/2013).

Saat ini kepolisian tengah mencari keberadaan RH. Polisi juga masih mendalami motif tindakan kriminal ini.

Menurut Slamet, polisi kesulitan menangkap pelaku karena rumah orang tuanya terpisah. Selain itu, sejak kejadian, RH juga belum pulang ke rumahnya di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

"Saksi juga sangat sedikit. Kita belum tahu pekerjaan pelaku, tapi dia sudah lulus kuliah," sambung Slamet.

Dalam sepekan ini terjadi dua kasus penyiraman air keras di Jakarta. Selain kasus yang menimpa mahasiswi ini, pada Jumat (4/10/2013) seorang pelajar menyiramkan air keras kepada penumpang bus PPD 213 yang sedang berhenti di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur (baca: Pelajar Siram Air Keras ke Dalam Bus)





Editor : Heru Margianto
















19.58 | 0 komentar | Read More

Pembangunan Rumah Rubuh di Kalideres Tak Sesuai IMB





JAKARTA, KOMPAS.com -- Pembangunan proyek rumah tinggal di Kompleks Citra Garden V Blok F 1 No 6 RT 05/18, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat yang dikerjakan sejak tanggal 30 Agustus 2013 diketahui tak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).


Diketahui IMB bangunan itu sedianya mendirikan bangunan hingga dua lantai, sementara ketika kecelakaan itu terjadi, bangunan tersebut sudah berdiri kokoh sampai tiga lantai. Artinya, dalam pembangunan itu ada kesalahan dalam perizinan dan pembangunan.


Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Bangunan Kecamatan Kalideres Muhammad Ali Ridho membenarkan hal tersebut. Menurut Ridho, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Penghentian (SP) pada 16 September lalu.


Namun, pihak pemborong malah mengindahkannya dan tetap melaksanakan proyek. Akhirnya, Ridho pun melayangkan surat penyegelan pada 23 September. Meski sudah disegel, namun para pekerja tetap membangun proyek tersebut hingga akhirnya bangunan tiga lantai itu pun roboh.


"Sebetulnya pada hari Senin (7/10/2013) nanti, kami akan melayangkan Surat Perintah Bongkar (SPB). Karena bangunan ini menyalahi aturan perizinan," kata Ridho saat ditemui Sabtu, (5/10/2013).


Seperti diberitakan sebelumnya, bangunan rumah tinggal yang sedang dibangun itu rubuh Sabtu (5/10/2013) sekitar pukul 08.30 WIB. satu tewas dan tiga luka-luka.

Dalam kecelakaan proyek tersebut ketiga korban yang mengalami luka ringan, yakni Iman, Mardi dan Suparno. Mereka bertiga adalah pekerja bangunan dalam proyek rumah tinggal itu. Sementara, satu korban yang tewas adalah Shinta (44) selaku pemborong dalam proyek tersebut.





Editor : Eko Hendrawan Sofyan
















19.47 | 0 komentar | Read More

Cloudy Sekuel 2, Misi Mematikan Mesin Pembuat Hewan Makanan


Jakarta - "Cloudy With A Chance of Meatballs 2", sekuel dari film animasi dengan judul yang sama di tahun 2009. Film ini kembali menceritakan sang ilmuwan muda jenius yang sering membuat kekacauan, Flint Lockwood.


Di film pertama, Flint dan teman-temannya, Steve si monyet, Sam Sparks reporter cuaca televisi, Brent maskot Baby Brent's Sardines, dan polisi Earl Devereaux menyelamatkan pulau tempat tinggal mereka Swallow Falls dari mesin Flint Lockwood Diatomic Super Mutating Dynamic Food Replicator atau FLDSMDFR, mesin pengubah air menjadi makanan lezat yang hampir meluluh lantakkan pulau mereka.


Setelah Swallow Falls terselamatkan, seluruh penduduk dipaksa untuk meninggalkan pulau sementara waktu oleh Live Corp yang dipimpin oleh ilmuwan jenius Chester V, yang juga idola masa kecil Flint. Live Corp berjanji kepada seluruh penduduk setelah pulau sudah dibersihkan dari tumpukan makanan, maka mereka dapat kembali ke Swallow Falls. Chester V juga mengajak Flint untuk bergabung di Live Corp, yang tentu saja diterima senang hati oleh Flint.


Namun ditengah pembersihan, seluruh tim pembersih Live Corp menghilang, Chester V menemukan bahwa mesin FLDSMDFR masih hidup dan menciptakan foodimals – hewan yang terbentuk dari berbagai makanan, yang mengacaukan tugas tim pembersih Live Corp.


Chester V pun memerintahkan Flint untuk mematikan FLDSMDFR sebelum para foodimals menyebrangi pulau dan menyerang dunia. Flint dan teman-temannya, ditambah ayah Flint – Tim Lockwood, pergi menuju Shallow Falls untuk mematikan mesin FLDSMDFR. Berhasilkah Flint mematikan mesin ciptaannya dan menyelamatkan dunia?


Film ini masih menghadirkan seluruh karakter di film sebelumnya, serta ditambah karakter-karakter baru seperti ilmuwan pemilik Live Corp Chester V dan asistennya orang utan dengan otak manusia, Barb. Berbagai karakter foodimals yang menggemaskan juga mencuri perhatian, seperti Barry si strawberry kecil, Cheespider laba-laba campuran burger dan kentang goreng, Flamangos si burung flamingo dari mangga, dan masih banyak lagi.


Cloudy with a Chance of Meatballs 2 disutradarai oleh Cody Cameron yang juga menyutradarai Open Season 3 dan Kris Pearn yang sebelumnya berada di posisi Head of Story di film pertama. Bintang-bintang pengisi suara Flint dan teman-teman masih sama diantaranya Bill Hader, Anna Faris, James Caan, Will Forte, Andy Samberg, dan Neil Patrick Harris. Film berdurasi 95 menit ini juga dapat dinikmati dalam format 3D.


19.38 | 0 komentar | Read More

Perlu Ijtihad Hukum untuk Tinjau Sengketa yang Libatkan Akil Mochtar






JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan suap dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif  Akil Mochtar, menimbulkan tanda tanya terkait dengan putusan-putusan MK yang melibatkan Akil.

Peneliti Indonesian Legal Roundtable, Erwin Oemar mengatakan, perlu terobosan hukum untuk meninjau kembali putusan-putusam tersebut. "Kalau ada bukti baru (novum) adanya penyalahgunaan, maka saya pikir perlu direvisi," kata Erwin di kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (6/10/2013).

Erwin mengakui bahwa dalam undang-undang, semua putusan yang dikeluarkan oleh MK bersifat final dan mengikat. Kendati demikian, ia menyarankan agar jangan terlalu berpatokan pada apa yang tertulis dalam undang-undang karena pasalnya, jika putusan tersebut mengandung suap, maka ada ketidakadilan didalamnya. "Jadi saya kira perlu ijtihad hukum," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, kepala Advokasi LBH Jakarta, Muhammad Isnur mengatakan,  publik melihat bahwa segala putusan MK yang melibatkan Akil, telah teracuni dan ternodai. Meski mengakui putusan MK bersifat final dan mengikat, ia berharap ada solusi untuk mengatasi hal itu. "Jadi pilkada Gunung Mas dan Lebak mesti dicek ulang," katanya.

Seperti diberitakan, Akil ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan di Lebak, Banten. Akil tertangkap tangan oleh KPK pada Rabu (2/10/2013) malam bersama anggota DPR Chairun Nisa dan pengusaha bernama Cornelis.




Editor : Erlangga Djumena


















19.31 | 0 komentar | Read More

Jwala Gutta Terancam Dilarang Bermain Seumur Hidup





NEW DELHI, KOMPAS.com - Indian Badminton League (IBL) sudah lama berlalu, tepatnya Agustus lalu. Tetapi, masih ada cerita tersisa hingga saat ini, yakni ancaman sanksi dari Badminton Association of India (BAI) untuk pemain ganda putri, Jwala Gutta, berupa larangan bertanding seumur hidup.

Pada pelaksanaan IBL, Gutta yang bermain untuk Krrish Delhi Smashers, memprovokasi timnya untuk tidak bertanding dengan tim Banga Beats. Alasannya, Gutta tidak setuju dengan penggantian pemain yang dilakukan Bangga Beats, pada menit-menit jelang pertandingan. Beats mendaftarkan Jan O Jorgensen (Denmark) untuk mengantikan Hu Yun (Hongkong) yang cedera.

Gutta melancarkan protes, atas penggantian mendadak dan tanpa pemberitahuan tersebut. Beats akhirnya mengganti Hu Yun dengan pemain India yang sejak awal sudah menjadi bagian tim, Arvind Bhat. Sementara Jorgensen baru didatangkan Beats, setelah Hu Yun cedera. Jika Beats tetap memilih memainkan Jorgensen, Smashers memilih untuk mundur di nomor tunggal putra.

BAI menilai Gutta mengganggu jalannya pertandingan. Lagipula, apa yang dilakukan Beats sebenarnya tidak menyalahi aturan, yakni diperbolehkan mengganti pemain yang cedera, dengan siapa pun asal peringkatnya lebih rendah. Saat itu, peringkat Jorgensen memang berada di bawah Hu Yun.

"Komite disiplin telah menawarkan pilihan larangan bertanding seumur hidup atau suspensi untuk jangka waktu tertentu kepada Jwala Gutta karena tindakannya yang menyebabkan kontroversi di IBL. Rekomendasi tersebut telah diedarkan kepada anggota asosiasi. Tapi, belum ada keputusan yang diambil, jadi belum bisa dilaksanakan." kata Presiden BAI, Akhilesh Das Gupta.

Ketua komite disiplin BAI, S Muralidharan, mengatakan "Saya tidak ingin bicara banyak. Ini adalah kebijaksanaan Presiden BAI. Jwala dapat dibebaskan, tapi dia harus menyesal atas apa yang ia lakukan."

Gupta menegaskan bahwa surat pemberitahuan telah dikirim pada Gutta, Sabtu (5/10/2013) dan dia memiliki waktu tujuh hari untuk menanggapi surat tersebut untuk menjelaskan tindakannya.

Gutta sebenarnya sudah memberi jawaban. Menurutnya, ini adalah keputusan timnya, Smashers, dan bukan keputusan yang dia ambil sendiri. Namun, BAI belum puas dengan jawaban tersebut. Mereka juga telah mengirim surat pemberitahuan lain pada Delhi Smashers, untuk menjelaskan keseluruhan masalah. Namun, Smashers belum memberikan jawaban.




Editor : Pipit Puspita Rini















19.11 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger