Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Pengacara: Eksekusi Susno Libatkan Militer

Written By Kompdub on Rabu, 24 April 2013 | 19.31


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum terpidana kasus korupsi Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji yakni Fredrich Yunadi mengatakan upaya eksekusi kliennya oleh pihak Kejaksaan melibatkan satuan militer. Fredrich menyayangkan hal tersebut.


"Ya, itulah wajah Kejaksaan Agung yang sebenarnya. Membawa 90 orang termasuk oknum CPM (Corps Polisi Militer), Kodim, dan BIN," ujar Fredrich saat dihubungi, Rabu (24/4/2013).


Menurut Fredrich, militer tidak dapat dilibatkan lebih jauh dalam upaya eksekusi itu. Dia mengatakan, pihaknya telah meminta kepolisian untuk mengusut oknum tersebut. "Kejaksaan bukan menegakkan hukum. Tapi memperkosa hukum dan melanggar konstitusi," katanya.


Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Tubagus Anis Angkawijaya menyatakan, pihak kejaksaan tidak memberitahu kepolisian untuk melakukan upaya eksekusi mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, aparat kepolisian tetap mendatangi kediaman Susno untuk melakukan pengamanan.


Untuk diketahui, pihak Kejati DKI Jakarta dan Jabar serta Kejari Bandung mendatangi kediaman Susno di Jalan Dago Pakar Raya Nomor 6, Kelurahan Mekarsaluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu siang. Tim gabungan kejaksaan tiba di rumah Susno Duadji sekitar pukul 10.20 WIB dengan menggunakan 10 mobil jenis minibus dan sedan. Namun, Susno bersikeras menolak dieksekusi.


Hingga saat ini, pihak Kejaksaan belum memberi pernyataan resmi atas upaya eksekusi yang dilakukan sejak tadi siang.


Eksekusi Susno


Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak pengajuan kasasi Susno. Dengan putusan ini, Susno tetap dibui sesuai vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tiga tahun enam bulan. Hakim menilai Susno terbukti bersalah dalam kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat. Ia sudah tiga kali tak memenuhi panggilan eksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.Susno menyatakan dirinya tidak dapat dieksekusi dengan berbagai alasan.


Pertama, dia menyatakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasinya tidak mencantumkan perintah penahanan 3 tahun 6 bulan penjara. Putusan MA hanya tertulis menolak permohonan kasasi dan membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 2.500.


Alasan kedua, Susno menilai bahwa putusan Pengadilan Tinggi Jakarta cacat hukum karena salah dalam menuliskan nomor putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dengan sederet argumen itu, Susno menganggap kasusnya telah selesai. 












19.31 | 0 komentar | Read More

JK: BBM Dua Harga Tak Akan Jalan


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI periode 2004-2009 M Jusuf Kalla atau akrab disapa JK berpendapat, sebaiknya pemerintah membuat kebijakan pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dengan satu harga. JK yakin kebijakan dua harga akan sulit diimplementasikan.


"Ini masalah yang tidak ada yang enak. Pasti semua tidak enak. Tapi dipilihlah yang resikonya paling kecil. Naikan saja harga secara rata-rata, tidak perlu maksimum. Kalau dua harga tidak akan jalan," kata JK di Jakarta, Rabu (14/4/2013).


Sebelumnya, pemerintah memberikan sinyal akan mengurangi subsidi BBM bagi pengguna mobil pribadi, dengan menerapkan harga Premium pada kisaran Rp 6.500 per liter. Sementara pengguna sepeda motor dan angkutan umum masih bisa membeli Premium dengan harga Rp 4.500 per liter. Implementasi kebijakan tersebut diperkirakan paling cepat akhir April ini.


JK mengingatkan potensi penyimpangan jika diberlakukan kebijakan dua harga BBM. Salah satunya, kata dia, bisa saja supir angkutan umum malah lebih menguntungkan jika menjual BBM yang dibeli ketimbang mengoperasikan angkutannya.


JK menambahkan, pemerintah memang seharusnya mengurangi subdisi BBM lantaran sudah terlalu besar. Akibatnya, kata dia, anggaran untuk pembangunan infrastruktur di daerah kurang. Padahal, infrastruktur itu digunakan oleh rakyat.


"Justru akan inflasi kalau tidak dinaikkan. Seperti sekarang, harga tidak dinaikan lalu dibatasi BBM (bersubdisi). Akibatnya mobil antre (di SPBU), angkutan akan berkurang, barang telat (diantar). Itukan menyebabkan harga lebih mahal, akhirnya akan inflasi," kata JK.


Meski jumlah kendaraan plat hitam dengan plat kuning hampir sama, ucap JK, namun penggunaan BBM plat kuning jauh lebih besar. Rata-rata, katanya, kendaraan plat hitam menghabiskan 10 liter per hari. Namun, mobil plat kuning bisa mencapai 60 liter perhari.


Politisi Partai Golkar itu juga tak sependapat jika kebijakan BBM satu harga disebut akan berimbas ke rakyat miskin. Menurut dia, rakyat miskin hanya terkena imbas ketika penghapusan subsidi minyak tanah. Masalah itu sudah dilalui.


"Efeknya kecil sekali. Tapi paling penting, apapun (kebijakan pemerintah) laksanakanlah. Mau satu harga, dua harga, tiga harga, yang penting laksanakan. Kita tidak bicara harga naik, kita bicara bangsa. Bangsa ini perlu jalan baik, jembatan baik, pengairan baik, pertanian baik. Supaya ada dana untuk jalan, sekolah, rumah sakit, maka subsidi (BBM) harus dikurangi. Kita tidak bicara kasih susah orang, kita bicara kasih enak orang," pungkas JK.












19.29 | 0 komentar | Read More

Tommy Langsung Tersingkir, Fran/Shendy Lolos


JAKARTA, KOMPAS.com - Tommy Sugiarto gagal melanjutkan kiprahnya di turnamen India Terbuka Superseries yang berlangsung di Siri Fort Indoor Stadium, New Delhi. Tunggal putra Indonesia ini langsung tersingkir di babak pertama, setelah menyerah dua game langsung 16-21, 17-21 dari pemain tuan rumah, Gurusaidutt RMV, Rabu (24/4/2013).

Dengan demikian, di sektor tunggal putra baru Dionysius Hayom Rumbaka yang meraih tiket babak kedua turnamen berhadiah 200.000 dollar AS ini. Hayom menang rubber game 24-22, 19-21, 21-14 atas pemain China, Yuekun Chen. Dua tunggal putra lainnya baru akan bermain, yaitu Taufik Hidayat dan Simon Santoso.

Fran/Shendy lolos

Dari sektor ganda campuran, Fran Kurniawan/Shendy Puspa Irawati, berhasil melewati rintangan pertama setelah menang 21-16, 21-19 atas pasangan Denmark, Mads Pieler Kolding/Kamilla Rytter Juhl. Selanjutnya, unggulan ketujuh ini bertemu pemenang antara pasangan Thailand, Songphon Anugritayawon/Kunchala Voravichitchaikul, dengan pasangan tuan rumah Pranaav Jerry Chopra/Maneesha K.

Melihat hasil undian, Fran/Shendy yang terletak di paruh bawah, berpeluang besar melangkah ke babak perempat final. Jika tak ada kejutan, maka mereka akan menghadapi unggulan kedua dari Denmark, Joachim Fischer Nielsen/Christinna Pedersen, yang mendapat bye di babak pertama.

Di turnamen ini, Indonesia mengirim tiga wakil di sektor ganda campuran. Selain Fran/Shendy, ada unggulan utama Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir, serta Muhammad Rijal/Debby Susanto.

Tontowi/Liliyana mendapat bye di babak pertama. Selanjutnya, pasangan juara All England ini akan menghadapi pasangan tuan rumah, Abhinav Prakash/Kristi Das, yang lolos tanpa bertanding karena lawannya dari Rusia, Ivan Sozonov/Tatjana Bibik, yang mundur.

Sementara itu Rijal/Debby, yang seharusnya menghadapi pasangan India Gaurav Venkat/Juhi Dewangan, juga mundur. Dengan demikian, tiket babak kedua diraih secara gratis oleh Gaurav/Juhi, yang selanjutnya bertemu pasangan Korea Selatan, Shin Baek Choel/Jang Ye-na.





Sumber :


tournamentsoftware





Editor :


Aloysius Gonsaga Angi Ebo









19.11 | 0 komentar | Read More

Pemuda Disandera Rekan Bisnis

Written By Kompdub on Selasa, 23 April 2013 | 19.58


BEKASI, KOMPAS.com- Gara-gara utang piutang, seorang pemuda disekap di suatu rumah di Jalan Caman IV, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, oleh mitra bisnis dan baru bebas pada Senin (22/4/2013) malam.  


Pemuda tersebut adalah Yudan M Kamajaya (19). Akibat disandera oleh rekan bisnis yang berinisial APR (33), Yudan kehilangan kemerdekaa sebagai warga negara. Tempat penyekapan adalah tempat tinggal pelaku.


Penyekapan itu berawal saat Yudan dijemput oleh pelaku. Yudan tinggal bersama orangtua di suatu rumah di Cilincing, Jakarta Utara. Yudan dibawa dari rumahnya karena berutang Rp 62,5 juta ke rekan bisnisnya yang juga pelaku. Utang itu diketahui sebagai bayaran jual beli mainan mobil-mobilan merek Hotwheel selama empat bulan.


Yudan disekap selama tiga hari, yakni sejak Sabtu (19/4/2013) sampai Senin (22/4/2013) malam, ketika dia dibebaskan oleh petugas Kepolisian Resor Bekasi Kota yang mendatangi rumah APR. Petugas mendapat laporan dari orangtua Yudan bahwa pemuda itu dibawa oleh rekan bisnis (APR) ke daerah Jatibening.


Dalam pengungkapan kasus di kantor Kepolisian Resor Bekasi Kota, Selasa (23/4/2013), Yudan mengakui punya utang kepada APR.   Sebelum berbisnis bersama, Yudan dan APR berkenalan lewat situs jejaring sosial Facebook. Dari sanalah, perkenalan berujung pada kesepakatan untuk berbisnis jual beli mainan mobil-mobilan mini.  


Karena berutang dan belum mampu membayar, Yudan dibawa oleh APR. Turut dibawa adalah harta benda Yudan, yakni sepeda motor, televisi, home theater, lemari kayu, dan helm.  


Di rumah APR, Yudan tidak dilukai tetapi dilarang pergi sampai bisa melunasi utang. Yudan bahkan diancam akan ditembak.  


Khawatir terjadi sesuatu yang buruk terhadap Yudan, orangtua pun melapor ke Kepolisian Resor Bekasi Kota. Petugas yang datang berhasil membebaskan Yudan dan menangkap APR. Dari rumah itu, selain harta benda korban, petugas menemukan dan menyita dua senjata airsoft.


Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bekasi Kota Ajun Komisaris Dubbel Manalu mengatakan, cara APR untuk meminta pelunasan utang adalah keliru dan merupakan tindak kejahatan.






Editor :


Marcus Suprihadi









19.58 | 0 komentar | Read More

Pemuda Disandera Rekan Bisnis


BEKASI, KOMPAS.com- Gara-gara utang piutang, seorang pemuda disekap di suatu rumah di Jalan Caman IV, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, oleh mitra bisnis dan baru bebas pada Senin (22/4/2013) malam.  


Pemuda tersebut adalah Yudan M Kamajaya (19). Akibat disandera oleh rekan bisnis yang berinisial APR (33), Yudan kehilangan kemerdekaa sebagai warga negara. Tempat penyekapan adalah tempat tinggal pelaku.


Penyekapan itu berawal saat Yudan dijemput oleh pelaku. Yudan tinggal bersama orangtua di suatu rumah di Cilincing, Jakarta Utara. Yudan dibawa dari rumahnya karena berutang Rp 62,5 juta ke rekan bisnisnya yang juga pelaku. Utang itu diketahui sebagai bayaran jual beli mainan mobil-mobilan merek Hotwheel selama empat bulan.


Yudan disekap selama tiga hari, yakni sejak Sabtu (19/4/2013) sampai Senin (22/4/2013) malam, ketika dia dibebaskan oleh petugas Kepolisian Resor Bekasi Kota yang mendatangi rumah APR. Petugas mendapat laporan dari orangtua Yudan bahwa pemuda itu dibawa oleh rekan bisnis (APR) ke daerah Jatibening.


Dalam pengungkapan kasus di kantor Kepolisian Resor Bekasi Kota, Selasa (23/4/2013), Yudan mengakui punya utang kepada APR.   Sebelum berbisnis bersama, Yudan dan APR berkenalan lewat situs jejaring sosial Facebook. Dari sanalah, perkenalan berujung pada kesepakatan untuk berbisnis jual beli mainan mobil-mobilan mini.  


Karena berutang dan belum mampu membayar, Yudan dibawa oleh APR. Turut dibawa adalah harta benda Yudan, yakni sepeda motor, televisi, home theater, lemari kayu, dan helm.  


Di rumah APR, Yudan tidak dilukai tetapi dilarang pergi sampai bisa melunasi utang. Yudan bahkan diancam akan ditembak.  


Khawatir terjadi sesuatu yang buruk terhadap Yudan, orangtua pun melapor ke Kepolisian Resor Bekasi Kota. Petugas yang datang berhasil membebaskan Yudan dan menangkap APR. Dari rumah itu, selain harta benda korban, petugas menemukan dan menyita dua senjata airsoft.


Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bekasi Kota Ajun Komisaris Dubbel Manalu mengatakan, cara APR untuk meminta pelunasan utang adalah keliru dan merupakan tindak kejahatan.






Editor :


Marcus Suprihadi









19.47 | 0 komentar | Read More

Adaptasi Serial Radio



Kombinasi Produser Jerry Bruckheimer, Sutradara Gore Verbinski, dan Aktor Johnny Depp telah berhasil menghadirkan The Pirates of the Caribbean. Kini mereka bertiga kembali berkolaborasi dalam film terbaru berjudul The Lone Ranger. Film ini merupakan sebuah adaptasi dari cerita serial radio tahun 1950an.


19.38 | 0 komentar | Read More

Inilah Mekanisme Konvensi Versi Partai Demokrat


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat akan melaksanakan konvensi untuk menjaring calon Presiden yang akan diusungnya pada bulan Juni mendatang. Di dalam mekanisme konvensi partai itu, nantinya setiap kandidat akan diminta menyampaikan visi dan misi, melakukan debat, hingga akhirnya dipilih.


"Bulan Juni itu nanti akan ada preliminary (pendahuluan), dan akan dilakukan pendaftaran. Tidak semua (kandidat) yang daftar masuk. (Mereka) diseleksi," ujar Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/4/2013).


Marzuki mengatakan, ada beberapa kriteria yang ditetapkan Partai Demokrat untuk menyeleksi calon Presidennya, yakni berintegritas yang teruji, berpengalaman memegang jabatan publik, berkapasitas, dan bersih dari kasus hukum. Setelah para kandidat lolos pendaftaran, lanjut Marzuki, para calon akan mengikuti beberapa jenis seleksi.


Para kandidat nantinya juga diperkenankan menyampaikan visi dan misinya sebagai Presiden secara langsung kepada masyarakat. Menurut Marzuki, para kandidat diberikan waktu empat bulan untuk melakukan sosialisasi visi dan misinya itu. "Setelah itu akan diadakan debat kandidat, di mana beliau (SBY) akan menunjuk beberapa orang dalam komite untuk menyampaikan pertanyaan-pertanyaan tertentu," imbuh Marzuki.


Partai Demokrat kemudian akan terlebih dulu mengikuti hasil pemilihan legislatif (pileg) sekaligus melakukan survei atas kandidat-kandidat capres yang bertarung. "Baru setelah pileg, akan ditetapkan siapa capres yang akan diusung," tutur Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini.


Di dalam konvensi itu, Marzuki menyatakan siap mencalonkan diri. Niatnya maju itu dilatari pesan singkat yang diterimanya dari Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 12 April silam. Isi pesan itu adalah meminta Marzuki untuk segera bersiap maju sebagai capres dalam konvensi Partai Demokrat.












19.31 | 0 komentar | Read More

Indosat Perkenalkan Kontrol Data Roaming





Indosat Perkenalkan Kontrol Data Roaming





Penulis : Haryo Damardono | Selasa, 23 April 2013 | 18:43 WIB













JAKARTA, KOMPAS.com - Memahami kebutuhan telekomunikasi pelanggan yang keluar negeri, Indosat menghadirkan Layanan BlackBerry dan Internetan Sepuasnya, serta fitur Roaming Data Control . Jadi pelanggan selama di luar negeri tidak harus khawatir dengan lonjakan tagihan.

Layanan BlackBerry dan Internetan Sepuasnya menawarkan layanan data dengan tarif roaming yang sederhana, terjangkau dan terkendali, serta kenyamanan berinternet sepuasnya di lebih dari 50 negara yang bekerjasama. Tarif flat mulai dari Rp25.000 per hari (tergantung zona negara tujuan).

"Hadirnya Fitur Roaming Data Control yang dapat memonitor penggunaan data pelanggan selama berada di luar negeri adalah wujud dari komitmen kami dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam berkomunikasi dimanapun dan kapanpun," kata Erik Meijer, Director & Chief Commercial Officer Indosat, Senin (23/4/2013) di Jakarta.

Erik menambahkan, Indosat menghadirkan layanan Blackberry dan Internetan Sepuasnya dengan tarif yang terjangkau, dan fitur Roaming Data Control agar pelanggan nyaman menikmati fitur-fitur yang ada pada smartphone dan juga berinternet dengan nyaman saat mereka berada di luar negeri tanpa merasa khawatir tagihan roaming yang membengkak.

Fasilitas Roaming Data Control ini secara otomatis akan mengirimkan SMS Reminder bagi pelanggan pascabayar yang menggunakan layanan data di luar negeri. Pada saat peggunaan data telah mencapai batas akhir tertentu, maka layanan data akan terblokir.

Untuk membuka kembali layanan data dengan cara *122*1*7# atau dengan SMS ketik: Unblock ROAM kirim ke 777, sedangkan untuk pengecekan penggunaan data di luar negeri dengan cara *122*1*6# atau SMS ketik Data ROAM kirim ke 777.




Hadirnya Fitur Roaming Data Control yang dapat memonitor penggunaan data pelanggan selama berada di luar negeri adalah wujud dari komitmen kami dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam berkomunikasi.


-- Erik Meijer




















19.29 | 0 komentar | Read More

Myanmar Batalkan Pertandingan Karena Situasi Keamanan




Myanmar Batalkan Pertandingan Karena Situasi Keamanan





Selasa, 23 April 2013 | 17:59 WIB













AFP/Ye Aung Thu


Polisi berjaga di depan kompleks sekolah khusus yang terbakar di pusat kota Yangon, Myanmar, Selasa (2/4). Kebakaran itu menewaskan 13 siswa laki-laki berusia 12-15 tahun dan menambah ketegangan di negara yang baru saja dilanda gelombang kerusuhan komunal itu.





YANGON, Kompas.com - Myanmar membatalkan pertandingan Piala Davis Asia-Oceania Grup III dan IV berkaitan dengan situasi kemanana negara tersebut yang belum pulih setelah dilanda kerusuhan.

Pertandingan yang seharusnya berlangsung pekan ini dibatalkan  setelah para pemain yang akan bertanding menolak datang karena alasan keamanan. Myanmar dilanda kerusuhan antimuslim Maret lalu yang menewaskan 43 orang.

Para pemian negara-negara muslim seperti Bahrain, Irak dan Saudi Arabia rencananya akan ikut dalam pertadingan akhir pekan ini. Menuurt satu sumber, pembatalan ini sebenarnya sudah dilakukan pada 13 April lalu oleh pihak kementerian olah raga Myanmar. Namun sumber lain menyebut pembatalan tersebut justru dilakukan oleh para pemain.

Dalam alasan resminya, pihak federasi tenis internasional (ITF) menyebut pembatalan tersebut diambil mengingat kondisi keamanan yang terjadi di Meiktila.

Myanmar akan menjadi tuan rumah pesta olah raga Asia Tenggara (SEA Games) pada Desember mendatang.







Editor :


A. Tjahjo Sasongko















19.11 | 0 komentar | Read More

Ari Sigit Belum Penuhi Panggilan Penyidik Polisi

Written By Kompdub on Senin, 22 April 2013 | 19.58


JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana proyek kerjasama antara PT Dinamika Daya Andalan dengan PT Krakatau Wajatama, Ari Sigit, belum memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya setelah kasusnya dinyatakan lengkap atau P21.


Cucu mantan Presiden RI Soeharto itu tidak hadir untuk bertemu penyidik Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pada Jumat (19/4/2013) lalu.


"Mestinya memang Jumat datang ke penyidik, tapi tidak datang. Mereka menjadwalkan menyanggupi kedatangan dua minggu lagi jadi berarti minggu depan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Helmi Santika, di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/4/2013).


Menurutnya, penundaan terjadi karena Ari Sigit tengah ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya. Selain itu, salah satu tersangka lain juga tengah dalam kondisi sakit.


"Kita lihat janjinya, kalau tidak datang akan ada panggilan kedua," ujar Helmi.


Sebelumnya, nama Ari Sigit dikait-kaitkan dalam kasus dugaan penggelapan dana proyek dari PT Krakatau Wajatama senilai Rp 2,5 miliar. Dana itu diberikan kepada PT Dinamika Daya Andalan yang ditunjuk Krakatau Wajatama sebagai pelaksana proyek pengerukan tanah di Cilegon, Banten.


Namun, dalam pelaksanaannya, proyek tidak dilakukan oleh PT Krakatau Wajatama. Dua pejabat PT Krakatau Wajatama melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada bulan Oktober 2011.


Selain Ari Sigit, polisi sudah menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Soenarno, B, A, dan J. Ari Sigit merupakan Komisaris Utama PT Dinamika Daya Andalan, sementara Soenarno menjabat Direktur Utama di perusahaan itu. Adapun ketiga tersangka lain adalah karyawan perusahaan yang sama.


Kelima tersangka itu memiliki peran berbeda mulai dari yang bertugas tanda tangan kontrak, bertanggung jawab atas proyek, sampai penerima aliran dana. Ari Sigit dan Soenarno merupakan pihak yang paling bertanggung jawab karena menandatangani surat kontrak antara PT Dinamika Daya Andalan dengan PT Krakatau Wajatama. Para tersangka dijerat pasal 372 dan 378 KUHP.












19.58 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger