Imigrasi Keluarkan Surat Penundaan Kunjungan Luar Negeri Raffi Ahmad

Written By Kompdub on Jumat, 29 Maret 2013 | 19.38


Jakarta - Pihak kantor Imigrasi menindaklanjuti surat permintaan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah artis dan presenter Raffi Ahmad berpergian keluar negeri dengan mengeluarkan surat penundaan keberangkatan ke luar negeri bagi Raffi Ahmad.


"Kita telah mengeluarkan surat penundaan keberangkatan ke luar negeri kepada Raffi dan itu berlaku untuk 20 hari ke depan. Suratnya sendiri sudah diberikan 26 Maret lalu," jelas Heriyanto, Kepala Humas Dirjen Imigrasi saat dihubungi Beritasatu.com via sambungan telepon di Jakarta, Jumat (29/3).


Heriyanto juga menjelaskan bahwa surat penundaan keberangakatan keluar negeri bukan berarti Raffi dicekal berpergian keluar negeri.


"Ini bukan surat pencekalan. Kalau nanti sudah lewat 20 hari akan dipelajari lagi apakah akan diperpanjang atau tidak. Ketentuan seperti ini juga sudah ada di dalam undang-undang tentang imigrasi," tambahnya.


Lebih lanjut Heriyanto mengatakan, pihak Imigrasi sendiri akhirnya mengeluarkan surat penundaan ke luar negeri itu atas permohonan BNN sebagai pihak yang menangani Kasus Narkoba Raffi Ahmad.


"Surat tersebut dikeluarkan atas permohonan pihak BNN, karena Raffi sendiri masih menjalani rehabilitasi yang ditangani oleh BNN," ujarnya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Imigrasi Keluarkan Surat Penundaan Kunjungan Luar Negeri Raffi Ahmad

Dengan url

http://asmaracun.blogspot.com/2013/03/imigrasi-keluarkan-surat-penundaan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Imigrasi Keluarkan Surat Penundaan Kunjungan Luar Negeri Raffi Ahmad

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Imigrasi Keluarkan Surat Penundaan Kunjungan Luar Negeri Raffi Ahmad

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger