JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah tidak tahu harus berbuat apa lagi berkaitan dengan usulan tarif baru angkutan umum, yang sekarang ada di tangan DPRD DKI.
"Aduh, tanya sama mereka (DPRD) lah, namanya juga (dewan) yang terhormat. Kita tunggu Menteri Perhubungan (EE Mangindaan) saja. Menhub kan mau tentukan patokannya berapa. Kita tunggu sajalah," ujar Basuki, di Balaikota, Senin (8/7/2013).
Hal tersebut disampaikan Basuki setelah Dinas Perhubungan DKI dan DPRD DKI gagal mencapai kesepakatan soal tarif baru, dalam pertemuan Senin (8/7/2013). Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan mengatakan hal-hal yang belum bisa diterima pihaknya antara lain soal penyamarataan tarif untuk bus kecil, sedang, dan besar, yaitu Rp 3000; dan soal tuntutan Organda DKI yaitu supaya pengusaha angkutan umum dibebaskan dari pungutan terminal dan pengurusan KIR.
Ferrial memperkirakan, keputusan soal tarif baru angkutan umum akan diambil dalam satu atau dua hari mendatang.
"Sekarang kita rapatkan di tingkat pimpinan dewan. Ini tidak bisa diputuskan seketika saja," ujar Ferrial.
Persoalan usulan tarif baru ini tak lepas dari keputusan pemerintah pusat menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 22 Juni 2013. Adapun polemik soal tarif baru angkutan umum Jakarta dimulai sejak Organda DKI Jakarta mengajukan usulan tarif baru angkutan umum pada 25 Juni 2013.
Editor : Tjatur Wiharyo
Anda sedang membaca artikel tentang
Soal Tarif Angkutan, Basuki Angkat Tangan
Dengan url
http://asmaracun.blogspot.com/2013/07/soal-tarif-angkutan-basuki-angkat-tangan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Soal Tarif Angkutan, Basuki Angkat Tangan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Soal Tarif Angkutan, Basuki Angkat Tangan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar