Terlibat Komplotan Perampok, Petinju Amatir Jadi Buron

Written By Kompdub on Senin, 22 Juli 2013 | 19.48





JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat Polda Metro Jaya memburu petinju amatir, GS alias Juntak, yang diduga menjadi pemimpin kelompok perampok spesialis rumah klaster.


"Tersangka GS dan LS masih DPO (buron)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Jakarta, Senin (22/7/2013).


Rikwanto mengatakan, polisi telah menangkap tiga tersangka komplotan perampok tersebut, yakni TS alias T alias JOG, FR alias O, dan KM. TS tewas ditembak karena melawan polisi.


Kanit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Komisaris Budi Hermanto mengimbau kepada GS agar segera menyerahkan diri. Ia mengatakan, setiap kali beraksi, GS berperan mengancam korban dengan golok serta mengikat tangan dan kaki korban. GS juga memplakban mulut korban.


Ia menyebutkan, polisi sudah mendatangi persembunyian GS di Bogor, tetapi tersangka tidak berada di tempat. Dari tempat tersebut, polisi menemukan senjata api jenis pistol berikut magasin berisi enam butir peluru.


Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heriawan mengatakan, para tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang menggunakan senjata api dalam setiap aksinya.


Herry mengatakan, TS pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, pada 2006. Saat kerusuhan di Lapas Cipinang pada 2008, TS dipindahkan ke Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, kemudian dibebaskan pada 2010.


Tersangka KM pernah menjalani hukuman 11 bulan di Klaten, Yogyakarta, karena kasus pencurian telepon seluler pada 2011. Adapun FR alias O dihukum tiga tahun penjara dalam kasus pencurian di sebuah rumah di Cengkareng, Jakarta Barat, pada 2010.


Kelompok Juntak merampok rumah milik Fance Lewa di Perumahan Bumi Serpong Damai Parkland Provance Blok J1/1, Serpong, Tangerang Selatan, pada 22 Juni 2013. Dari tangan korban, tersangka menggondol harta senilai Rp 50 juta. Hasil itu dibagikan kepada lima orang pelaku.


Komplotan itu juga pernah merampok pengacara senior, Otto Hasibuan, dan beberapa korban lain di perumahan klaster.





Editor : Laksono Hari Wiwoho
















Anda sedang membaca artikel tentang

Terlibat Komplotan Perampok, Petinju Amatir Jadi Buron

Dengan url

http://asmaracun.blogspot.com/2013/07/terlibat-komplotan-perampok-petinju.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Terlibat Komplotan Perampok, Petinju Amatir Jadi Buron

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Terlibat Komplotan Perampok, Petinju Amatir Jadi Buron

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger